Waskita Karya Turunkan Dua Bunga Pinjaman ke Anak Usaha

Lona Olavia
12 September 2023, 07:52
Waskita Karya Turunkan Dua Bunga Pinjaman ke Anak Usaha
Katadata
Foto Ilustrasi logo PT Waskita Karya

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) melakukan penyesuaian suku bunga dan penambahan plafon perjanjian pemegang saham kepada PT Waskita Toll Road (WTR).

Transaksi yang dilakukan merupakan transaksi afiliasi karena WTR sebagai anak perusahaan perseroan. Di mana perseroan memiliki 92,53% atas saham WTR.

Dalam keterbukaan informasi BEI dikutip Selasa (12/9) WSKT dan WTR sepakat melakukan penyesuaian suku bunga dari yang sebelumnya 8% menjadi 7,01%. Serta penambahan plafon sebesar Rp 923.164 sehingga plafon menjadi Rp 6,42 triliun.

Nilai transaksi penambahan plafon ini adalah 0,00000648% dari ekuitas perseroan sebesar Rp 14,24 triliun berdasarkan laporan keuangan konsolidasian audited perseroan 2022. Kemudian nilai transaksi ini adalah 0,00000373% dari ekuitas WTR sebesar Rp 24,74 triliun.

Selain itu, Waskita Karya dan WTR juga sepakat melakukan penyesuaian suku bunga dari yang sebelumnya 10,75% menjadi 7,01% atas pinjaman lainnya senilai Rp 4,5 triliun.

Langkah itu berdasarkan Amandemen II Perjanjian Fasilitas Pinjaman Pemegang Saham Nomor L.57/ADD-II/WK/2023 dan Amandemen V Perjanjian Fasilitas Pinjaman Pemegang Saham No. L.58/ADD-V/WK/2023, tanggal 7 September 2023.

Latar belakang dilakukan penyesuaian suku bunga fasilitas pinjaman pemegang saham adalah sehubungan dengan tingkat suku bunga BI 7-day (Reserve) Repo Rate per 19 Januari 2023 adalah sebesar 5,75%, serta tingkat suku bunga Master Restructuring Agreement perseroan adalah sebesar 5%. Selanjutnya WTR telah menerima dropping sisa dana Penambahan Modal Negara (PMN) tahun 2021 secara sekaligus.

Sehingga beban bunga fasilitas pinjaman pemegang saham yang ditanggung WTR menjadi semakin besar dan potensi pajak bagi perseroan dan WTR juga akan semakin besar.

Adapun terkait penambahan plafon fasilitas pinjaman pemegang saham dilakukan sehubungan dengan adanya sisa dana PMN yang belum tersalurkan kepada WTR. Hal ini dikarenakan terdapat perbedaan antara nilai rencana dengan realisasi setoran modal perseroan kepada WTR.

Pelaksanaan penyesuaian suku bunga fasilitas pinjaman pemegang saham diharapkan dapat meringankan beban keuangan bagi WTR, serta meringankan dampak pajak bagi perseroan dan WTR pada periode selanjutnya.

Terkait penambahan plafon fasilitas pinjaman pemegang saham diharapkan WTR dapat melakukan penyerapan seluruh sisa dana PMN tahun 2021. Serta memenuhi indikator kinerja utama yang ditetapkan oleh pemerintah, dan dapat memberikan nilai tambah perseroan sebagai pemegang saham WTR.

Sebelumnya perseroan dan WTR telah mengadakan perjanjian pemberian pinjaman pemegang saham berdasarkan Perjanjian Fasilitas Pinjaman Pemegang Saham No. L.15/P/WK/2022; FPPS/04.1/WTR/0222 tanggal 10 Februari 2022 sebagaimana diubah terakhir kali dengan Amandemen I No. L.56.a/ADD-1/WK/2022 tanggal 30 Juni 2022 dengan plafon sebesar Rp 6,42 triliun. Dana tersebut merupakan dana hasil PMN.

Perseroan dan WTR juga telah mengadakan perjanjian pemberian pinjaman pemegang saham berdasarkan Perjanjian Fasilitas Pinjaman Pemegang Saham No. L.46/P/WK/2020; FPPS/02.1/WTR/0820 tanggal 26 Agustus 2020, sebagaimana diubah terakhir kali dengan Amandemen IV No. L.09/ADD-IV/WK/2023 tanggal 14 Februari 2023 senilai Rp 4,5 trilun.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...