Erick Thohir Target 10% Penyelesaian Proyek Strategis Rampung 2024
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebutkan 90% dari seluruh proyek strategis yang menjadi tanggung jawab BUMN telah selesai. Sementara 10% sisanya diperkirakan akan selesai tahun 2024, atau sebelum pemerintahan yang baru terbentuk.
Erick menyebut hal ini menjadi bentuk dukungan BUMN kepada pemerintah dalam program strategis yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah.
Seiring dengan hal itu, Kementerian BUMN telah membentuk Strategic Delivery Unit (SDU) untuk mengawasi proyek strategis. SDU berada langsung di bawah menteri BUMN dan wakil menteri BUMN untuk mendorong percepatan penyelesaian proyek BUMN tersebut.
Adapun Erick memulai transformasinya dari ruang kerjanya sendiri. Langkah transformasi itu dilakukan sebab teridentifikasi tiga masalah. Pertama, organisasi Kementerian BUMN yang cenderung birokratis. Kedua, organisasi BUMN terlalu besar dan tidak fokus. Ketiga, tidak ada satu nilai yang mengikat.
Setelah itu, Erick memperluas cakupan transformasi BUMN. Langkah pertama, dia memangkas birokrasi di Kementerian BUMN dengan membuat perubahan tata kelola yang signifikan dan dinilai lebih efisien.
Lalu dia membentuk tim dibawahnya berdasarkan pola kerja korporasi yang memudahkan koordinasi antara BUMN dengan Kementerian BUMN sebagai pembinanya. Pembagian timnya pun jelas, yaitu tim bidang hukum dan eraturan perundang-undangan, tim bidang keuangan dan manajemen risiko. Serta tim bidang sumber daya manusia, teknologi dan informasi.
Dalam rangka mewujudkan birokrasi yang sederhana, Erick juga menyederhanakan peraturan menteri yang mengatur tata kelola BUMN dari semula 45 peraturan menjadi hanya tiga peraturan.
Terobosan dalam melakukan simplifikasi dan penataan regulasi peraturan menteri BUMN ini bertujuan untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi secara global. Namun tetap memiliki landasan hukum agar bisnis yang dijalankan BUMN bisa tetap relevan dan menganut prinsip kehati-hatian.
Penataan regulasi dan simplifikasi peraturan ini juga diharapkan menjadi daya dorong percepatan BUMN dalam bersaing dengan dilandasi aturan main yang jelas pada skala nasional dan internasional.
Sebagai wujud tingginya concern dalam memperkuat tata kelola BUMN, Erick juga melakukan reformasi standar manajemen risiko untuk seluruh BUMN dengan pemetaan BUMN berdasarkan kategori BUMN, ukuran dan kompleksitas masing-masing BUMN.
Pengelompokan juga didasari atas kewajiban pemenuhan syarat organ pengelola risiko berdasarkan kategori dan klasifikasi risiko BUMN. Hal ini untuk menghindari perusahaan dari penyalahgunaan wewenang, fraud, kelemahan proses bisnis dan kajian investasi dan hal lain yang dapat melemahkan kinerja.
"Untuk memastikan strategi transformasi berjalan, saya membentuk Strategic Delivery Unit atau SDU. Tugasnya mengawasi tercapainya 88 proyek strategis di bawah menteri BUMN," kata Erick.