Ancol Sediakan Sewa Motor Listrik Rp 30.000 per Dua Jam

Lona Olavia
28 Januari 2023, 12:30
Ancol Sediakan Sewa Motor Listrik Rp 30.000 per Dua Jam
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Wisatawan menikmati pertunjukan kembang api di Pantai Lagoon, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Minggu (1/1/2023). Pantai di Ancol menjadi salah satu destinasi favorit warga Jakarta dan daerah-daerah lainnya dalam menghabiskan malam pergantian tahun 2022 ke 2023.

Pengelola kawasan Wisata Taman Impian Jaya Ancol menyediakan motor listrik bertenaga baterai Oyika sebanyak 60 unit untuk disewakan kepada pengunjung.

Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Budi Aryanto mengatakan bahwa ini merupakan salah satu komitmen Ancol dalam menghadirkan pengalaman rekreasi yang baru dan seru bagi semua pengunjung setia.

"Kehadiran OYIKA yang bebas polusi ini juga bisa menjadi pilihan alat transportasi pengunjung berkeliling Ancol untuk mengunjungi unit rekreasi favorit seperti Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Atlantis Water Adventures, Jakarta Bird Land hingga menuju ke Kawasan Symphony of The Sea," kata Budi dalam keterangan resmi dikutip Sabtu (28/1).

Area penyewaan motor listrik di Kawasan Ancol terbagi pada lima titik. Yakni di kawasan Halte Transjakarta Ancol, Beachpool, Halte Pantai Indah, Pintu Gerbang Timur, dan Putri Duyung Cottage.

Hadirnya motor listrik ini juga sebagai salah satu alternatif moda transportasi jarak dekat yang ramah lingkungan di kawasan Ancol. Motor listrik bertenaga baterai Oyika ini juga sudah diatur sedemikian rupa untuk dapat berjalan dengan kecepatan maksimal 40 kilometer per jam sehingga aman bagi penggunanya. 

"Selain dapat menikmati tempat-tempat menarik di Ancol, moda transportasi ini pun memiliki desain yang unik bagi para pengunjung yang ingin berfoto dan memiliki dokumentasi liburannya," ucap Direktur Penjualan dan Pemasaran PT Oyika Powered Solutions Herry Wirianto. 

Untuk bisa menggunakan fasilitas motor listrik ini, para pengunjung wisata Ancol dapat menyewa dengan mengeluarkan uang sebesar Rp 30.000 untuk dua jam penyewaan dan Rp 80.000 untuk penyewaan sepuasnya selama jam operasional. 

Adapun untuk pembayaran, sistem penyewaan ini hanya menerima dalam bentuk non tunai atau cashless.

Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement