Pengusaha Bantah Memaksa Buruh Positif Covid-19 Tetap Masuk Kerja

Cahya Puteri Abdi Rabbi
21 Juli 2021, 16:12
Pekerja melakukan pengemasan saat memproduksi masker kain Ateja di Pabrik Ateja, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (19/4/2021). Pabrik penghasil masuk masuk ke dalam kategori sektor kritikal dan bisa beroperasi penuh 100% selama PPKM
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.
Pekerja melakukan pengemasan saat memproduksi masker kain Ateja di Pabrik Ateja, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (19/4/2021). Pabrik penghasil masuk masuk ke dalam kategori sektor kritikal dan bisa beroperasi penuh 100% selama PPKM Level-4.

Pengusaha membantah kabar jika ada perusahaan yang memaksa buruh yang telah dinyatakan positif Covid-19 untuk tetap masuk kerja karena itu justru merugikan mereka. 

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa menegaskan tidak pernah ada paksaan dari pengusaha kepada pekerja yang positif Covid-19 untuk tetap bekerja di pabrik. Pengelola pabrik juga tidak akan mungkin mengizinkan adanya pekerja yang positif Covid-19 untuk masuk kerja karena hal itu justru akan merugikan pabrik itu sendiri.

“Kalau yang sakit terus dipaksa bekerja sih kami gak menemukan ya, Saya rasa nggak mungkin orang sakit disuruh kerja, owner-nya yang ada malah stres kalau nanti ada kasus dan justru merugikan perusahaan," kata Jemmy dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7).

Menurutnya, buruh yang masuk kerja hanya akan meningkatkan penyebaran Covid-19 di lingkungan pabrik. 

"Kalau spread dan positivity case meningkat kan merugikan perusahaan juga ya. Jadi, itu kondisi tidak benar. Secara nalar dan akal sehat tidak akan terjadi ya," kata dia.

Jemmy mengatakan selama ini perusahaan, terutama sektor tekstil, telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar tetap bisa beroperasi. Komitmen untuk menjaga protokol diperlukan mengingat sektor tekstil merupakan sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.

"Mengenai penggunaan alat pelinding diri atau APD, protokol kesehatan, dan lain-lain, itu sudah jadi standar kami. Kami sudah minta dijalankan, kami ingatkan anggota bekerja sama untuk tekan positif case menurun," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi Lukman menambahkan, selama ini semua industri  yang masuk sektor kritikal termasuk juga industri makanan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,  Dia menambahkan pengusaha pun harus tetap melengkapi diri dengan surat ijin dan laporan berkala ke Kementerian Perindustrian.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...