Dampak PPKM Level-4, Penumpang KAI Anjlok 79%

Image title
Oleh Maesaroh
27 Juli 2021, 12:41
Penumpang kereta Argo Lawu berjalan keluar dari gerbong saat tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (17/5/2021). Jumlah penumpang kereta api anjlok 79% selama pemberlakuan PPKM Level-4.
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Penumpang kereta Argo Lawu berjalan keluar dari gerbong saat tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (17/5/2021). Jumlah penumpang kereta api anjlok 79% selama pemberlakuan PPKM Level-4.

Jumlah penumpang kereta api menurun drastis selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-4. Kebijakan bekerja dari rumah, pembatasan mobilitas, pengurangan jam operasional dan jumlah perjalanan menjadi penyebabnya.

Berdasarkan data PT Kereta Api Indonesia (KAI), perusahaan tersebut hanya melayani penumpang sebanyak 18.423 pelanggan per hari pada periode 3-25 Juli, atau sejak penerapan PPKM Darurat yang kemudian berganti nama menjadi PPKM Level-4. Jumlah tersebut turun 79 persen dibandingkan pada periode Juni.  Pada bulan tersebut, KAI melayani 86.514 pelanggan per hari.

Advertisement

 VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan KAI mengurangi jumlah perjalanan sebanyak 40% selama pemberlakuan PPKM Level-4. Pada Juni, KAI melayani rata-rata 348 perjalanan kereta api jarak jauh dan lokal. Angka tersebut turun menjadi sebanyak 208 kereta api perhari pada periode 3-25 Juli 2021.

“KAI terus berkomitmen untuk mendukung berbagai kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. Kami berterima kasih atas kerjasama seluruh pelanggan KAI yang telah mematuhi berbagai persyaratan naik kereta api pada masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4," ujar Joni.

KAI memberlakukan sejumlah persyaratan ketat bagi penumpang yang ingin mengunakan moda transportasi tersebut. Untuk penumpang dari dan menuju ke wilayah Jawa, KAI mengharuskan penumpang unutk menunjukan hasil RT-PCR  2x24 jam. Sementara itu, untuk hasil swab antigen hanya berlaku 1x24 jam.  

Penumpang juga wajib menunjukan kartu vaksin, minimal dosis pertama. Bagi mereka yang belum melakukan vaksinasi, KAI menyediakan vaksinasi gratis di stasiun-stasiun.

 Untuk wilayah Pulau Sumatera, KAI mengharuskan penumpang untuk menyertakan hasil RT-PCR  2x24 jam atau hasil swab antigen dengan masa berlaku 1x24 jam.  

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement