Jokowi Terbitkan Perpres, Nadiem Akan Didampingi Wamen Dikbud Ristek

Rizky Alika
30 Juli 2021, 15:23
Jokowi, nadiem makarim, wakil nadiem, wamen dikbud, wakil menteri pendidikan, Perpres jokowi, wamen
ANTARA FOTO/Setpres/Rusman/Handout/aww.
Presiden Joko Widodo (kanan) mengambil sumpah jabatan pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode 2019-2024 dan kepala lembaga pemerintah non kementerian di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Presiden akan menambah satu wakil menteri di pos Kemendikbudristek.

Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Melalui Perpres tersebut, Jokowi menambah posisi Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Artinya Mendikbudristek Nadiem Makarim akan segera didampingi seorang wakil menteri.

Perpres tersebut diundangkan dan mulai berlaku pada 16 Juli 2021.

"Dalam memimpin Kementerian, Menteri dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden," demikian tertulis dalam Pasal 2 ayat (1) Perpres 62/2021, dikutip Jumat (30/7).

Wakil menteri akan diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Adapun, wakil menteri tersebut berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri.

Nantinya, wakil menteri akan mempunyai tugas untuk membantu menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas kementeri. Ruang lingkup tugas wakil menteri meliputi membantu menteri dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan serta membantu menteri dalam koordinasi pencapaian kebijakan startegis lintas unit organisasi jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I.

"Menteri dan Wakil Menteri merupakan satu kesatuan unsur pemimpin kementerian," demikian tertulis pada Pasal 3.

Sebagaimana diketahui, Kemendikbudristek dipimpin oleh seorang menteri, tanpa wakil. Jabatan Mendikbudristek saat ini diduduki oleh Nadiem Makarim.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...