Kemenpora Jadikan Greysia/Apri PNS, Tak Ada Tunjangan Rp 20 Juta/Bulan

Image title
Oleh Maesaroh
7 Agustus 2021, 14:48
Teddy Arte melukis ganda putri Indonesia peraih medali emas Olimpiade Tokyo 2020, Greysia Polii dan Apriyani Rahayu dengan media daun kering di Desa Cilebut Timur, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/8/2021). Lukisan daun kering yang diselesai
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Teddy Arte melukis ganda putri Indonesia peraih medali emas Olimpiade Tokyo 2020, Greysia Polii dan Apriyani Rahayu dengan media daun kering di Desa Cilebut Timur, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/8/2021). Lukisan daun kering yang diselesaikan dalam waktu dua hari tersebut sebagai bentuk penghargaan seniman atas prestasi ganda putri Indonesia yang berhasil meraih medali emas pada cabang olahraga bulutangkis Olimpiade Tokyo 2020. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.

Kementerian Olahraga (Kemenpora) menjanjikan apresiasi berupa materi untuk kesejahteraan hidup bagi atlet peraih medali Olimpiade Tokyo 2020. Meski demikian, apresiasi tersebut sedikit berbeda dengan peraih Olimpiade Rio 2016.

Kemenpora tidak akan lagi memberikan tunjangan hari tua kepada peraih medali Olimpiade Tokyo 2020.  Mereka akan menjadikan peraih medali di ajang tersebut sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Advertisement

Pasangan ganda puteri Greysia Polii/Apriyani Rahayu mempersembahkan emas di Olimpiade Tokyo 2020. Selain Greysia/Apriyani, empat atlet juga mempersembahkan medali di Olimpiade 2020 yakni Eko Yuli Irawan (perak), Windy Cantika (perunggu), Rahmat Erwin Abdullah (perunggu), dan Anthony Ginting (perunggu).

Seperti sudah dijanjikan sebelumnya, Sekretaris Kemenpora Gatot Dewa Broto mengatakan atlet peraih medali di Olimpiade 2020 akan mendapatkan bonus yang sama seperti peraih medali Olimpiade 2016. Rinciannya adalah peraih emas akan mendapatkan Rp 5 miliar, perak Rp 2 miliar, dan perunggu Rp 1 miliar.
"Bonus sesuai janji pemerintah, jumlahnya tidak beda dengan Olimpiade 2016," ucap Gatot kepada Katadata.co.id, Jumat (6/9).

Perbedaan bonus terletak pada tunjangan hari tua. Sebagai informasi, atlet yang berhasil meraih medali di Olimpiade 2016 mendapatkan tunjangan hari tua per bulannya. Kemenpora menjanjikan tunjangan Rp 20 juta per bulan untuk peraih emas, Rp 15 juta untuk peraih perak, dan Rp 10 juta untuk peraih perunggu.

Pebulutangkis ganda campuran Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir adalah atlet yang mempersembahkan emas di Olimpiade 2016 Brasil. Keduanya sudah memutuskan untuk gantung raket.
Gatot mengungkap bahwa tunjangan tersebut sudah diberikan kepada para atlet peraih medali di Olimpiade 2016.
"Sudah, tapi hanya 2016 saja, tidak berlanjut untuk 2017 dan seterusnya," ungkapnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement