Tingkat Keterisian RS Covid-19 di Jawa-Bali Sudah Turun di Bawah 60%
Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit Covid-19 di Jawa dan Bali mulai mengalami penurunan hingga berada di bawah 60%. Hal ini merupakan dampak dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang kemudian berganti istilah menjadi PPKM Level 4.
“Jadi untuk melihat apakah benar dengan penetapan ini berdampak pada penurunan kasus, berdampak pada angka BOR (tingkat keterisian tempat tidur) di rumah sakit, kita sudah bandingkan dan sandingkan perkembangan BOR isolasi di pulau Jawa dan Bali,” kata Ketua Bidang Data Dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah dalam konferensi pers virtual, Kamis (12/8).
Dewi mengatakan, tingkat keterisian tempat tidur untuk provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten bahkan telah di bawah standar organisasi kesehatan dunia (WHO), yakni di bawah 60%.
Di DKI Jakarta, BOR ruang isolasi rumah sakit Covid-19 saat ini sebesar 31,12%. Dalam satu minggu terakhir terjadi penurunan sebesar 11,50%.
Dewi menambahkan tingkat keterisian ruang isolasi di Jawa Barat saat ini berada di level 35,14%, turun 10,45%. Lalu, tingkat keterisian ruang isolasi di Jawa Tengah juga mengalami penurunan menjadi 40,62% sedangkan tingkat keterisian ruang isolasi di Jawa Timur sebesar 56,15% dan Banten sebesar 35,07%.
“Jadi sudah mampu masuk ke kriteria yang baik, yakni di bawah 60%. Di mana standar WHO itu kan di atas 60% ya itu sudah harus kita wanti-wanti ya,” kata dia.
Namun, masih ada dua provinsi yang tingkat keterisian ruang isolasinya masih di atas 60%, yakni DI Yogyakarta dan Bali. Di Yogyakarta, tingkat keterisian ada di angka 61,87% dan Bali di 74%.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan