Wapres Minta Pemda Petakan Program untuk Anggaran Turunkan Stunting

Cahya Puteri Abdi Rabbi
23 Agustus 2021, 12:55
stunting, wapres, ma'ruf amin
ANTARA FOTO/Jojon/wsj.
Seorang ibu menggendong anak balitanya menuju rumah Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) saat kegiatan Posyandu balita khusus daerah pedalaman di Desa Matabundu, Kecamatan Laonti, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Jumat (13/11/2020). Kegiatan Posyandu keliling di daerah pedalaman itu bertujuan menekan jumlah penduduk stunting atau gagal tumbuh serta mendukung pencapaian pembangunan kesehatan ibu dan anak terutama penurunan angka kematian balita.

Pemerintah tengah berupaya untuk mencapai target penurunan angka stunting menjadi 14% pada tahun 2024 mendatang. Untuk mencapai target tersebut, Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta seluruh pemerintah daerah untuk memetakan kembali seluruh program kegiatan dan anggaran terkait percepatan penurunan stunting di wilayahnya. 

“Pemetaan ini penting untuk mengetahui program apa saja yang masih berjalan, program apa saja yang cakupannya belum merata, dan program apa saja yang terhenti selama masa pandemi,” kata Ma’ruf dalam Rapat Koordinasi Nasional Penurunan Stunting, Senin (23/8).

Dia mengatakan dari pemetaan tersebut, pemerintah daerah kemudian dapat menyusun rencana kegiatan selanjutnya dengan mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan. Hal ini dilakukan agar seluruh layanan yang dibutuhkan dapat diterima oleh kelompok sasaran di daerah.

 “Yang menjadi tantangan adalah bagaimana memastikan bahwa seluruh program yang alokasi anggarannya berasal dari berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, maupun dari sumber-sumber lainnya dapat secara konvergen sampai di wilayah dan diterima oleh rumah tangga sasaran,” kata dia.

Selain itu, Ma’ruf juga meminta berbagai pihak terkait agar segera menyusun Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting.

Hal ini sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dengan bertumpu pada 5 pilar, yaitu Komitmen Politik dan Kepemimpinan Nasional dan Daerah; Kampanye Nasional dan Komunikasi Perubahan Perilaku; Konvergensi Program Pusat, Daerah, dan Masyarakat; Ketahanan Pangan dan Gizi; serta Monitoring dan Evaluasi.

Ia berharap Rencana Aksi Nasional ini harus dapat mendorong dan menguatkan konvergensi antarprogram yang selama ini sudah berjalan dan dilaksanakan oleh berbagai kementerian dan lembaga.

"Oleh karena itu, Rencana Aksi Nasional harus disusun dan disepakati bersama antarkementerian dan lembaga, didiskusikan bersama pakar dan pemangku kepentingan lainnya, serta disosialisasikan kepada para pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...