Kejar TKDN 40% di 2024, Kelistrikan Diminta Perbanyak Produk Lokal
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah terus berupaya mengejar target pemakaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) rata-rata sebesar 40% dalam produk dalam negeri. Target tersebut diharapkan sudah bisa diimplementasikan para pelaku industri pada semua sektor hingga 2024.
"Kami terus mendorong pengoptimalan TKDN agar dapat memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian nasional, termasuk menggairahkan usaha sektor komponen pendukungnya sehingga memperkuat struktur industri manufaktur di tanah air," kata Agus dalam keterangan resminya, Minggu (29/8).
Pemerintah terus mendorong optimalisasi TKDN di sektor ketenagalistrikan sebagai upaya subtitusi produk impor. Penguatan industri energi khususnya energi listrik penting dilakukan mengingat hingga kini listrik merupakan salah satu sumber energi utama yang digunakan masyarakat maupun industri di dalam negeri.
Berkembangnya industri mesin dan peralatan pendukung ketenagalistrikan di Indonesia sekarang ini diharapkan sejalan dengan meningkatnya penggunaan produk dalam negeri. Berbagai program sudah disiapkan oleh pemerintah untuk sektor ini, salah satunya dengan menyediakan 9000 sertifikat TKDN gratis.
“Seluruh masyarakat dan industri memerlukan listrik yang ketersediaanya terus berlanjut, terjangkau, dan cukup. Hal tersebut dapat memacu industri dalam negeri untuk menyediakan produk ketenagalistrikan yang berkualitas dan berdaya saing,” kata dia.
Upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri, termasuk pada infrastruktur ketenagalistrikan, juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Menurut Perpres tersebut, lanjut Menperin, penggunaan produk lokal menjadi salah satu poin utama di dalam pembangunan pembangkit tenaga listrik 35.000 MW dan jaringan transmisi 46.000 km.
Guna mewujudkan TKDN di sektor ketenagalistrikan maka akan sangat dibutuhkan sinergi, dukungan, dan keterbukaan dari semua pemangku kepentingan. Keterlibatan industri dalam negeri sebagai mitra kerja dalam proyek ketenagalistrikan diharapkan bisa berjalan optimal dan sesuai dengan kondisi dan kapabilitas industri terkini
Menurut data Kementerian Perindustrian, pada 2019, nilai impor industri peralatan listrik mencapai Rp 116 triliun, dan mengalami penurunan pada 2020 menjadi Rp 103 triliun. Penurunan impor tersebut menunjukkan industri pendukung ketenagalistrikan di Indonesia semakin tumbuh berkembang dan mampu memenuhi permintaan di pasar domestik.