Terbanyak di Jatim, 25 Daerah di Jawa-Bali Masih Jalankan PPKM Level 4

Image title
Oleh Maesaroh
31 Agustus 2021, 11:19
PPKM Level 4, Jawa-Bali, Covid-19
ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/hp.
Warga melakukan aktivitas di kawasan Pantai Baron, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Selasa (24/8/2021). Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memperpanjang penutupan seluruh destinasi wisata sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 30 Agustus 2021. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/hp.

Sebanyak 25 kabupaten/kota di wilayah Jawa-Bali akan memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk periode 30 Agustus-6 September. Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan pada periode 23-29 Agustus yakni 51.

Merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021, hanya empat provinsi yang akan memberlakukan PPKM Level 4 karena seluruh kabupaten/kota di Provinsi DKI Jakarta, Banten, serta Jawa Barat sudah diturunkan statusnya ke PPKM Level 3.

Jawa Timur adalah provinsi dengan kabupaten/kota berstatus PPKM Level 4 paling banyak yakni sembilan kabupaten/kota.  Kabar baiknya, ada sembilan kabupaten/kota dari propinsi tersebut yang keluar dari PPKM Level 4 yaitu Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Malang, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, dan Kabupaten Banyuwangi.

Di Jawa Tengah, hanya ada dua kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM Level 4. Ada 13 kabupaten/kota yang keluar dari PPKM Level 4 yaitu Kabupaten Boyolali, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banyumas,  Kota Tegal, Kota Surakarta,Kota Salatiga, Kabupaten Sragen, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Karanganyar.

Sementara itu, seluruh kabupaten/kota di wilayah provinsi DIY dan Bali masih menerapkan PPKM Level 4.  Provinsi DIY melaporkan adanya tambahan kasus sebanyak 4.534 pada periode 23-29 Agustus, turun 26,3% dibanding pekan sebelumnya. Namun, angka kematian di wilayah itu masih tinggi yakni 206 jiwa, dibanding 285 pada pekan sebelumnya. 

Provinsi Bali melaporkan tambahan kasus sebanyak 4.013 pada pekan lalu, turun 34% dibandingkan pekan sebelumnya. Kematian tercatat sebanyak 329 jiwa, turun dibandingkan pekan sebelumnya yakni 406.

Berikut 25 kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM Level 4 hingga 6 September:
1. Jawa Tengah
Kabupaten Purworejo
Kota Magelang,
2. DIY
Kabupaten Sleman
Kabupaten Bantul
Kota Yogyakarta
Kabupaten Kulonprogo
Kabupaten Gunungkidul
3. Jawa Timur
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Magetan,
Kabupaten Lumajang
Kota Probolinggo
Kota Madiun
Kota Kediri
Kota Blitar
Kabupaten Blitar
4. Bali
Kabupaten Jembrana
Kabupaten Bangli
Kabupaten Karangasem
Kabupaten Badung
Kabupaten Gianyar
Kabupaten Klungkung
Kabupaten Tabanan
Kabupaten Buleleng
Kota Denpasar.

 Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo memutuskan memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di beberapa Jabodetabek hingga 6 September mendatang. Adapun Semarang Raya berhasil turun dari PPKM Level 3 menjadi Level 2.

Hal ini lantaran kasus Covid-19 di beberapa wilayah Jawa dan Bali berhasil diturunkan. Begitu pula BOR rumah sakit corona yang turun menjadi 27% secara nasional. 
"Aglomerasi Level 3, Malang Raya, Solo Raya, termasuk Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya. Semarang Raya turun menjadi Level 3," kata Jokowi saat konferensi pers virtual, Senin (30/8).

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...