Pemerintah Bantu Restrukturisasi Mesin Untuk Pulihkan Industri Tekstil

Cahya Puteri Abdi Rabbi
2 September 2021, 09:15
industri, tekstil
ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
Pedagang menata kain tekstil dagangannya di Cipadu, Kota Tangerang, Banten, Kamis (16/4/2020). Sekretaris Jendras Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengatakan ekspor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) secara keseluruhan ke global turun sebesar 30-40 persen akibat wabah COVID-19.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan stimulus bagi industri tekstil dalam negeri berupa Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan pada Industri Penyempurnaan dan Pencetakan Kain. Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan kembali performa industri tekstil dan produk tekstil (TPT) sebagai sektor strategis yang sangat terdampak dengan adanya pandemi Covid-19.

“Program ini kami luncurkan sebagai salah satu insentif bagi sektor industri TPT untuk meningkatkan kinerja di masa pandemi, serta sebagai bagian dari implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya, Rabu (1/9).

Sektor TPT merupakan salah satu kelompok industri yang dikategorikan sebagai industri strategis dan prioritas nasional sesuai dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN). Industri ini menjadi penghasil devisa dengan nilai ekspor pada tahun 2020 sebesar US$ 10,55 miliar dan menyerap tenaga kerja sejumlah 3,43 juta orang.

 Pada triwulan II 2021, kinerja sektor TPT masih mengalami kontraksi sebesar -4,54% (year on year), meskipun mengalami sedikit perbaikan sebesar 0,48% dibandingkan triwulan sebelumnya. Meski begitu, ekspor sektor ini pada Januari-Juni 2021 meningkat 13% menjadi US$ 5,87 miliar, serta terdapat peningkatan investasi hingga 27% menjadi US$ 3,5 triliun.

Meskipun tergolong industri yang terkena hard hit, Agus yakin program restrukturisasi mesin dan peralatan mampu meningkatkan efisiensi dan produktivitas sektor TPT. Apalagi, di bulan Agustus, kontraksi di sektor manufaktur sebagai dampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah mereda, hal ini nampak pada Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia yang beradap di posisi 43,7 di bulan Agustus. Meningkat dari posisi 40,1 di bulan Juli.

 “Melalui pemberian insentif investasi ini, Kemenperin menstimulus industri untuk menggunakan mesin dan/atau peralatan yang lebih modern dan ramah lingkungan.Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing industri TPT,” kata dia.

Program tersebut merupakan kelanjutan dari Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan yang dilakukan pada industri TPT, Alas kaki dan Kulit yang dilakukan pada tahun 2007-2015. Pelaksanaan program dalam periode tersebut memberikan dampak positif terhadap kinerja industri dengan penambahan investasi mesin/peralatan sebesar Rp13,82 triliun.

Dampak positif lainnya adalah peningkatan kapasitas produksi pada industri TPT sebesar 21,75% dan peningkatan realisasi produksi 21,22%. Dampak lainnya adalah efisiensi energi sebesar 11,86%, peningkatan volume penjualan baik dalam negeri maupun ekspor sebesar 6,65% dan penambahan jumlah tenaga kerja sebanyak 28.295 orang.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...