Indonesia Kurang Manfaatkan FTA Untuk Tingkatkan Daya Saing Global

Image title
Oleh Maesaroh
3 September 2021, 16:14
Indonesia, FTA
ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/hp.
Pekerja pelabuhan pendaratan ikan membongkar muat ikan tuna kualitas ekspor di Ulee Lheu, Banda Aceh, Aceh, Selasa (22/6/2021). Data lembaga PBB untuk urusan pangan dan pertanian Food And Agriculture (FAO) melalui The State of World Fisheries and Aquaculture (SOFIA) menyebutkan Indonesia memiliki potensi ikan tuna kualitas ekspor hingga 198 ribu ton lebih setiap tahunnya. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/hp.

Indonesia perlu memanfaatkan Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA)  secara optimal agar bisa mendongrak ekspor sekaligus memperbaiki daya saing dalam  rantai nilai global.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Maritim Investasi dan Luar Negeri Shinta Kamdani mengatakan keterlibatan Indonesia dalam rantai industri dan perdagangan global masih sangat rendah dibandingkan Cina bahkan dengan Vietnam sekalipun. Sejumlah data juga menunjukan Indonesia kurang mampu memanfaatkan FTA untuk mengerek ekspor secara maksimal.

Advertisement

Kinerja ekspor Indonesia ke Cina pada tahun 2004 lalu tercatat US$7,2 miliar atau sekitar Rp 103,7 triliun dan menempati posisi ke-lima terbesar di ASEAN. Dalam 15 tahun, ekspor Indonesia sudah meningkat hingga 570%. Kenaikan tersebut memang sangat pesat tetapi kenaikannya jauh lebih kecil dibandingkan dengan Vietnam.
Kinerja ekspor Vietnam ke Cina meningkat sebesar 11.700% dalam 15 tahun.

 Perjanjian perdagangan ACFTA (Asean-China Free Trade Area) ditandatangani  sejak November 2001. Namun, pemberlakuannya efektif dimulai sejak 1 Januari 2005.

Ia menambahkan, Indonesia juga tidak meningkatkan kinerja ekspornya ke Australia dengan baik setelah kedua negara menandatangani FTA.

Sejak 2012, Indonesia dan Australia telah menandatangani FTA melalui wadah ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA). Kedua negara pada Juli 2020 juga akhirnya menyepakati Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA).

Shinta mengingatkan, pada tahun 2009, ekspor Indonesia ke Australia mencapai US$3,65 miliar atau sekitar Rp52,5 triliun. Namun, setelah berlakunya perjanjian AANZFTA, ekspor Indonesia justru terkontraksi sebesar 14% di tahun 2020.

Menurutnya, Indonesia gagal memanfaatkan AANZFTA untuk menciptakan kinerja ekspor yang lebih tinggi dibandingkan sebelum terbentuknya perjanjian perdagangan tersebut di tahun 2012 silam.

"Ini bukan hanya karena faktor pandemi, namun karena faktor internal Indonesia karena ekspor Indonesia ke Australia dalam lima tahun terakhir hanya bisa mencapai kinerja maksimal sebesar US$3,5 miiar," ujar Shinta dalam webinar Gambir Trade Talk pada Jumat, (3/9).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement