Terdampak Covid-19, 27 Kawasan Industri Terus Didorong Buat Berkembang

Cahya Puteri Abdi Rabbi
9 September 2021, 12:45
Kawasan industri, industri
Kek.go.id
Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong Kawasan Industri Galang Batang di Bintan

Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan 27  kawasan industri pada tahun ini.  Terlebih, banyak kawasan industri tersebut yang terdampak pandemi Covid-19.

“Tentu pemerintah melihat kawasan -kawasan tersebut perlu didorong agar dapat terus menarik investasi, karena sebagian dari kawasan-kawasan tersebut mengalami pertumbuhan yang terbatas akibat pandemi Covid-19,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Musyawarah Nasional (Munas) VIII Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia, Kamis (9/9).

Seperti diketahui, pada tahun lalu, pemerintah telah menetapkan 27 kawasan industri prioritas yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Kawasan industri tersebut tersebar dari Jawa hingga Papua. 

Kawasan industri prioritas tersebut di antaranya kawasan industri Sei Mangkei di Simalungun, Sumatera Utara; Kawasan Industri Galang Batang di Bintan; Kawasan Industri Palu di Palu, Sulawesi Tengah;  dan Kawasan Industri Bintuni di Teluk Bintuni, Papua Barat.

Kawasan Industri Sei Mangkei di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
Kawasan Industri Sei Mangkei di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP))



Termasuk juga dalam kawasan industri prioritas adalah Kawasan Industri Bangkalan di Madura, Jawa Timur; Kawasan Industri Ketapang di Ketapang, Kalimantan Barat; Kawasan Industri Weda Bay di Halmahera Tengah, Maluku Utara; Kawasan Industri Bintan Aerospace Industry di Bintan; dan Kawasan Industri Galang Batang di Bintan, Kepulauan Riau.

Airlangga mengatakan salah satu upaya yang akan didorong untuk pengembangan kawasan industri adalah dengan memberikan berbagai insentif.  Dari sisi fiskal, pemerintah memberikan insentif seperti tax holiday, pengurangan PPh, maupun berbagai insentif pembebasan tarif PPN, serta membebaskan bea masuk sesuai dengan wilayah peruntukan industrinya.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...