Terdampak Covid-19, 27 Kawasan Industri Terus Didorong Buat Berkembang
Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan 27 kawasan industri pada tahun ini. Terlebih, banyak kawasan industri tersebut yang terdampak pandemi Covid-19.
“Tentu pemerintah melihat kawasan -kawasan tersebut perlu didorong agar dapat terus menarik investasi, karena sebagian dari kawasan-kawasan tersebut mengalami pertumbuhan yang terbatas akibat pandemi Covid-19,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Musyawarah Nasional (Munas) VIII Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia, Kamis (9/9).
Seperti diketahui, pada tahun lalu, pemerintah telah menetapkan 27 kawasan industri prioritas yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Kawasan industri tersebut tersebar dari Jawa hingga Papua.
Kawasan industri prioritas tersebut di antaranya kawasan industri Sei Mangkei di Simalungun, Sumatera Utara; Kawasan Industri Galang Batang di Bintan; Kawasan Industri Palu di Palu, Sulawesi Tengah; dan Kawasan Industri Bintuni di Teluk Bintuni, Papua Barat.
Termasuk juga dalam kawasan industri prioritas adalah Kawasan Industri Bangkalan di Madura, Jawa Timur; Kawasan Industri Ketapang di Ketapang, Kalimantan Barat; Kawasan Industri Weda Bay di Halmahera Tengah, Maluku Utara; Kawasan Industri Bintan Aerospace Industry di Bintan; dan Kawasan Industri Galang Batang di Bintan, Kepulauan Riau.
Airlangga mengatakan salah satu upaya yang akan didorong untuk pengembangan kawasan industri adalah dengan memberikan berbagai insentif. Dari sisi fiskal, pemerintah memberikan insentif seperti tax holiday, pengurangan PPh, maupun berbagai insentif pembebasan tarif PPN, serta membebaskan bea masuk sesuai dengan wilayah peruntukan industrinya.
Peningkatan daya saing dan daya tarik investasi diperlukan demi terciptanya iklim investasi yang kondusif dan efisien. Kondisi tersebut tidak hanya didukung oleh infrastruktur tetapi juga kawasan-kawasan industri prioritas. Airlangga berharap kawasan industri akan memiliki pasar-pasar yang jelas dan akses logistik yang memadai.
Karena itulah, bantuan non-fiskal juga diperlukan untuk mendorong kawasan industri terus berkembang. Untuk bantuan non-fiskal, pemerintah akan menyediakan sarana dan prasarana penunjang terutama bagi industri-industri yang dikategorikan sebagai industri objek vital nasional. Pemerintah juga akan memberikan kemudahan administrative bagi para pengelola kawasan industri.
“Kawasan industri ini tentunya memberikan peran penting untuk menunjang pertumbuhan infrastruktur di sektor industri, guna menjaga kesesuaian ruang dan aglomerasi industri dan utamanya,” kata dia.
Dalam mengembangkan kawasan industri, juga perlu mempertimbangkan keberlangsungan lingkungan hidup, sehingga kawasan tersebut bisa menjadi kawasan industri yang berkelanjutan.
“Pemerintah juga membentuk berbagai prioritas di dalam proyek strategis nasional (PSN) dan tentunya pemerintah berharap bahwa PSN ini juga bisa berinvestasi dan bisa diselesaikan sesuai dengan waktunya,” ujarnya.
Pengembangan kawasan industri menjadi salah satu perhatian utama pemerintah karena mampu membantu dalam mewujudkan pemulihan ekonomi nasional, khususnya selama pandemi Covid-19 sejak tahun lalu.