PeduliLindungi Sudah Dipakai di 2.264 Obyek Wisata di Kota Besar

Cahya Puteri Abdi Rabbi
13 September 2021, 19:03
Pedulilindungi, wisata, hotel
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Petugas melayani wisatawan yang melakukan scan QR Code sertifikat vaksin COVID-19 melalui aplikasi PeduliLindungi saat hari pertama uji coba pembukaan Daya Tarik Wisata (DTW) Uluwatu, Badung, Bali, Senin (13/9/2021). Objek wisata yang baru dibuka pada Senin (13/9) tersebut menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat memasuki kawasan wisata itu untuk mencegah penyebaran COVID-19 sekaligus mengantisipasi terjadinya klaster baru. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Sebanyak 2.264 obyek wisata, hotel, kafe, bar, dan restoran di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya sudah mengunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat wajib bagi pengunjung. Penggunaan aplikasi tersebut merupakan bagian dari protokol kesehatan (prokes) yang diharapkan bisa menekan penyebaran Covid-19.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pihaknya akan terus mereview penerapan uji coba prokes di destinasi wisata. Nantinya penggunaan aplikasi  PeduliLindungi akan ditetapkan sebagai goal standard yang diharapkan dapat digunakan sampai ke level desa, seperti desa wisata dan desa kreatif.

Sebagai informasi, menyusul pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada pekan lalu, pemerintah sudah mengizinkan 20 tempat wisata untuk dibuka kembali. Ke-20 destinasi  wisata itu telah memenuhi aspek kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan berkelanjutan lingkungan (CHSE) dan seluruh pekerja sudah divaksinasi dosis lengkap.

 “Kami mulai menguji cobakan penerapan prokes di berbagai destinasi wisata dan ini tentunya kita harapkan bisa menjadi pelajaran agar destinasi wisata dan ekonomi kreatif bisa dibuka kembali secara bertahap dengan memperhatikan aspek CHSE, bukan hanya bagi pengunjung tapi juga bagi pengelola dan pekerja di destinasi tersebut,” kata Sandiaga Uno dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9).

Pemerintah mengharapkan para pengelola destinasi wisata yang ditunjuk untuk melakukan uji coba prokes dapat memahami hal-hal teknis yang harus dipersiapkan. 

Hal-hal  teknis tersebut mencakup cara mendapatkan QR code dari Kemenkes untuk kemudian dipindai oleh pengunjung, penerapan prokes yang ketat dan disiplin, serta sosialisasi aplikasi PeduliLindungi.

Adapun 20 destinasi wisata yang ditunjuk untuk menjalankan uji coba prokes di antaranya, Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kampung Budaya Betawi Setu Babakan, Taman Safari Indonesia, The Lodge Maribaya, Glamping Lakeside Rancabali, Kawah Putih, Jbound, dan Saung Mang Udjo.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...