Rekor, Bappebti Blokir 249 Situs Investasi Ilegal di Agustus

Cahya Puteri Abdi Rabbi
20 September 2021, 08:49
Bappebti, investasi
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Bappebti blokir 249 situs investasi ilegal di Agustus, rekor tertinggi tahun ini

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memblokir 249 domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang tidak memiliki perizinan selama bulan Agustus 2021.

Dengan tambahan 249 domain yang diblokir maka  sejak Januari hingga Agustus 2021 Bappebti telah memblokir sebanyak 954 domain., termasuk pada Juli sebanyak 82 dan Juni (109).

Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menegaskan pemblokiran di bulan Agustus 2021 ini merupakan yang terbanyak dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Banyak domain yang membuat penawaran, iklan, serta promosi mengenai PBK tanpa izin Bappebti.

“Pengawasan dan pengamatan ini bertujuan untuk mencegah adanya kerugian masyarakat. Hal ini mengingat saat ini banyak modus baru yang muncul untuk menarik masyarakat agar tergiur mengikuti investasi di bidang PBK tanpa perlu memperhatikan pentingnya memiliki pengetahuan tentang mekanisme trading di PBK,” kata Wisnu dalam keterangan resminya, Sabtu (18/9).

Domain situs web entitas tak berizin Bappebti yang terhimpun di bulan Agustus ini secara umum terdiri atas duplikasi situs web dari pialang berjangka yang memiliki perizinan dari Bappebti, situs web introducing broker dari pialang berjangka luar negeri, dan penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading.

Selain itu, Plt. Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti M. Syist menambahkan, selain terpantau menggunakan modus-modus lama, sejumlah entitas yang diblokir tersebut juga terpantau menggunakan modus baru.

“Modus yang paling baru adalah penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading melalui paket-paket investasi dengan menggunakan sistem member get member,” kata M. Syist.

Namun, ia mengatakan bahwa secara umum entitasentitas yang diblokir saat ini masih menjalankan modus-modus yang sudah sering digunakan.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...