Covid-19 Turun, Retno Minta Arab Saudi Perlunak Kebijakan Vaksin Umrah

Image title
Oleh Maesaroh
22 September 2021, 08:13
Covid-19, Arab Saudi, Umrah, gerakan 3M
Kementerian Luar Negeri
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi saat menggelar pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud, di sela sela acara Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Selasa (21/9)

Indonesia meminta Arab Saudi meninjau kembali kebijakan vaksin Covid-19 untuk keperluan ibadah umrah kepada Jamaah Indonesia. Terlebih, kasus Covid-19 di Indonesia sudah jauh menurun dibandingkan pada puncaknya, Juli lalu.

Permintaan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi saat menggelar pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud, di sela sela acara Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),  di New York, Amerika Serikat, Selasa (21/9).

"Saya sampaikan mengenai data situasi Covid di Indonesia yang sudah sangat menurun dan mengharapkan kiranya data-data tersebut digunakan oleh otoritas Arab Saudi di dalam meninjau kembali kebijakan terkait vaksin,
umrah dan lain-lain," tutur Retno dalam press briefing, Rabu (22/9.

Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan  warga negara asing (WNA) yang sudah menerima satu dari empat jenis vaksin yang disetujui mereka, yaitu Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, dan Moderna.

Pada Agustus lalu, Arab Saudi akhirnya mengizinkan WNA penerima vaksin Sinopharm dan Sinovac masuk ke negaranya. Namun, izin itu disertai dengan catatan yakni hanya WNA yang sudah mendapatkan dosis kedua vaksin Sinovac/Sinopharm  serta vaksin booster dari empat jenis vaksin tersebut yang diperbolehkan masuk.

Kebijakan ini tentu saja memberatkan Indonesia mengingat sebagian besar vaksin yang diterima warga negara Indonesia (WNI) adalah dari merk Sinovac. 

Retno menilai kebijakan vaksin seharusnya juga mempertimbangkan izin penggunaan darurat atau emergency use of listing (EUL) yang dikeluarkan Badan Kesehatan Dunia (WHO).  Sinovac sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari WHO pada awal Juni lalu.

"Kembali saya menekankan mengenai pentingnya EUL WHO dijadikan rujukan dalam pengambilan kebijakan terkait vaksin,"tutur Mantan Duta Besar RI untuk Norwegia tersebut.

 Sejak pandemi melanda dunia Maret 2020, pemerintah Arab Saudi belum memperbolehkan jamaah Indonesia  melaksanakan ibadah Umrah. Mereka memang sudah mencabut larangan terbang dan memperbolehkan WNI masuk ke Arab Saudi tetapi dengan persyaratan yang sangat ketat.

Persyaratan itu di antaranya memiliki izin tinggal, sudah mendapatkan dua dosis vaksin yang diterima pemerintah Arab Saudi serta vaksinasi dilakukan di Arab Saudi sebelum WNA pulang ke negaranya.

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...