Luhut Minta Mobil Listrik Wuling Sudah Dipasarkan Tahun Depan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta PT. SGMW (Wuling Motor Indonesia) untuk sudah bisa memasarkan mobil listrik buatannya pada tahun depan.
Luhut mengunjungi pabrik Wuling yang berada di Karawang, Jawa Barat, Kamis (30/9), untuk mengetahui perkembangan produksi mobil listrik mereka.
Pabrik yang telah diresmikan sejak tahun 2017 ini telah memproduksi berbagai jenis mobil dan kini merambah pasar mobil listrik yang ramah lingkungan. Wuling merukan produsen otomotif asal Cina dan anak perusahaan dari SAIC-GM-Wuling Automobile Company Limited (SGMW).
"Kalau bisa dipasarkan secepatnya, akhir 2022, agar masyarakat bisa beralih ke mobil listrik lebih cepat," kata Luhut saat meninju pabrik.
Shi Guoyong, President Director Wuling Motors, menjelaskan realisasi investasi Wuling di Indonesia dimulai dari pembangunan fasilitas produksi dan supplier park dengan standar kualitas global.
"Wuling hingga kini telah menghadirkan lini produk berkualitas di pasar otomotif Indonesia, bahkan menjadi komoditas ekspor,"tutur Shi, seperti dikuti dari Wuling.id.
Dia juga memaparkan rencana perkembangan kendaraan listrik Wuling yang saat ini telah dipasarkan di Tiongkok dengan beserta ragam teknologi yang dimiliki oleh tiap-tiap lini, mulai dari E100, E200, E300, hingga Mini EV yang telah dipasarkan di Tiongkok.
Wuling telah menjual 200 ribu unit kendaraan listrik di Cina pada periode Januari-Juli, tertinggi dibandingkan produsen lain di Negara Tirai Bambu tersebut. Produk mereka menawarkan sejumlah inovasi termasuk kendaraan penumpang dan logistik tanpa pengemudi serta komputasi awan (cloud computing).
“Kami serius untuk membawa teknologi dan juga berinvestasi dalam rangka memasuki era elektrifikasi kendaraan. Tentunya, Wuling juga membutuhkan dukungan dari pemerintah untuk bersama-sama mengembangkan ekosistem EV di Indonesia,” tutur Mr. Shi Guoyong.
Wuling adalah satu dari sedikit produsen otomotif dunia yang sudah berkomitmen memproduksi kendaraan hibrida dan listrik di Indonesia. Produsen mobil seperti Hyundai, Toyota, Honda, Mitsubishi, hingga Suzuki juga sudah menyampaikan komitmen yang sama.
Kendati demikian, Indonesia terus mengajak produsen otomotif lain untuk berinvestasi di kendaraan listrik ataupun baterai listrik. Terakhir, Indonesia juga mengajak raksasa otomotif Swedia yakni Volvo untuk berinvestasi di Indonesia.
Sebagai upaya untuk mendorong ekosistem industri kendaraan listrik, pemerintah sudah menyediakan sejumlah fasilitas termasuk pajak.
Aturan pajak kendaraan listrik diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 74 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Nomor 73 Tahun 2019 tentang barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Salah satu contoh pasal 36 PP No. 74/2021 disebutkan tarif PPnBM sebesar 0% berlaku untuk kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi battery electric vehicles (BEV) atau mobil listrik.
Untuk kendaraan bermotor roda empat berteknologi plug-in hybrid electric vehicle, battery electric vehicle, atau fuel cell electric vehicle, tarif pajaknya sebesar 15% dengan dasar pengenaan pajak sebesar 0% dari harga jual.
Sementara itu, mobil hybrid kapasitas silinder hingga 3.000 cc, dikenakan tarif PPnBM sebesar 15% dengan dasar pengenaan pajak (DPP) sebesar 66 2/3 % dari harga jual kendaraan bermotor tersebut.