Tingkat Kunjungan Mal Capai 40%, Makin Ramai Karena Anak Boleh Masuk

Cahya Puteri Abdi Rabbi
4 Oktober 2021, 15:48
mal, anak, ppkm
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/wsj.
Seorang ibu bersama anaknya mengunjungi pusat perbelanjaan Senayan city di Jakarta, Rabu (22/9/2021). Pemerintah mulai mengizinkan anak berusia kurang dari 12 tahun untuk memasuki kawasan pusat perbelanjaan dengan pengawasan orang tua di lima kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya seiring telah terkendalinya kasus COVID-19. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/wsj.

Tingkat kunjungan ke mal dan pusat perbelanjaan  terus mengalami kenaikan seiring pelonggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), termasuk dengan mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun masuk mal.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI)  Alphonzus Widjaja mengatakan, tingkat kunjungan mal dan pusat perbelanjaan terus naik secara bertahap dan trennya semakin membaik setiap pekannya. Secara rata-rata saat ini, tingkat kunjungan pusat perbelanjaan mencapai 35-40%.

“Sampai dengan akhir pekan kemarin, tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan berkisar 35-40%. Ini masih didominasi oleh pengunjung ke tenant-tenant makanan dan minuman,” kata Alphonzus kepada Katadata, Senin (4/10).

Alphonzus berharap pemerintah dapat memperluas relaksasi kunjungan untuk anak di bawah 12 tahun tidtak hanya di kota tertentu seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.

“Harapan kami masih sama, yaitu tempat bermain anak serta tempat hiburan di mal bisa diizinkan beroperasi kembali,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, kunjungan keluarga ke mal biasanya juga menjadi ajang rekreasi dan bersantai keluarga bersama, termasuk anak-anak. Mal menawarkan berbagai sarana permainan anak yang mengundang daya tarik tersendiri.

Meski bioskop juga sudah diizinkan beroperasi, namun Alphonzus menyampaikan bahwa tingkat kunjungan ke pusat belanja akan kembali meningkat signfikan bila tempat bermain anak dan tempat hiburan lain yang berada di pusat belanja juga diperbolehkan buka.

 Faktor lain yang menyebabkan pertumbuhan tingkat kunjungan ke pusat belanja bergerak lambat adalah karena pembatasan yang diberlakukan untuk area perkantoran.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...