Sandiaga Uno Tegaskan Sertifikasi CHSE Bersifat Sukarela, Tidak Wajib

Cahya Puteri Abdi Rabbi
4 Oktober 2021, 17:53
chse, sandiaga uno, wisata, pariwisata
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Pekerja mengenakan alat pelindung diri saat berada di lokasi usaha pariwisata yang tersertifikasi Cleanliness, Health, Safety, Environmental sustainability (CHSE) di Avani Seminyak Bali Resort, Badung, Bali, Sabtu (25/9/2021). Hingga saat ini, sebanyak 696 pelaku usaha pariwisata di Bali telah tersertifikasi CHSE yang diaudit oleh PT Sucofindo (Persero) dan konsorsiumnya selama tahun 2021. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan bahwa sertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) bukan sebuah mandatori atau kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Kita yakinkan bahwa tidak ada arahan bahwa sertifikasi CHSE itu mandatori. CHSE itu sifatnya voluntary atau sukarela sesuai dengan inisiatif dari penyelenggara pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Sandiaga dalam konferensi pers virtual, Senin (4/10).

Sandiaga menyebut, sertifikasi CHSE akan menjadi gold standard yang berfungsi untuk memberikan jaminan pada masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan telah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

 Sampai dengan akhir minggu ketiga bulan September lalu, Kemenparekraf sudah menerbitkan kurang lebih 10 ribu sertifikasi CHSE bagi para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Ia berharap akan semakin banyak pelaku industri yang mendaftar untuk mendapat sertifikasi tersebut.

“Kita pastikan standar CHSE ini akan menjadi gold standard yang sama-sama kita adopsi. Baik pemerintah maupun industri, sehingga pariwisata akan semakin berkelanjutan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan bahwa kewajiban sertifikasi CHSE bersifat kontra produktif dengan upaya mereka untuk bangkit.

Sutrisno menyebut pelaku industri harus mengeluarkan biaya untuk mendapat sertifikasi CHSE. 

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...