Bangkitkan Industri Film, 100 Rumah Produksi Akan Dapat Bantuan PEN

Cahya Puteri Abdi Rabbi
11 Oktober 2021, 16:39
Film, bantuan, PEN
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Firdaus (50), memperlihatkan gulungan seluloid di Gedung Sinematek, jalan HR. Rasuna Said, RT.2/RW.5, Industri film akan menerima bantuan PEN miliran rupiah.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)  Sandiaga Uno mengatakan, bantuan pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk sektor film akan disalurkan kepada puluhan rumah produksi dan diberikan dalam berbagai bentuk .

Sebanyak 40 rumah produksi akan menerima bantuan masing-masing sebesar Rp 1,5 miliar untuk mempromosikan film mereka.

“Pelaksanaan promosi film akan dilaksanakan mulai Oktober hingga 10 Desember mendatang, dimulai sejak bantuan direalisasikan,” kata Sandiaga dalam konferensi pers virtual, Senin (11/10).

Pendaftaran untuk skema bantuan promosi sudah dilaksanakan dari 1 hingga 10 Oktober, dan pihaknya akan segera merealisasikan dana stimulus kepada rumah produksi terpilih.

Selain program bantuan promosi film,  pemerintah juga akan mengucurkan stimulus untuk sineas dengan skema pendanaan produksi dan pembelian lisensi.

Untuk skema produksi,  pemerintah bakal mengucurkan dana sebesar Rp 15 miliar yang akan dibagi kepada 60 rumah produksi, yang terdiri dari 30 rumah produksi atau komunitas film dokumenter serta 30 rumah produksi atau komunitas film pendek.

Dengan demikian, masing-masing rumah produksi akan mendapatkan Rp 250 juta.

 Adapun, pendaftaran untuk penerima bantuan dalam skema produksi telah dibuka pada 8 Oktober dan akan berakhir pada 15 Oktober mendatang.

Oleh karena itu, mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu mengharapkan partisipasi dari seluruh rumah produksi dan komunitas film lokal untuk mendaftar di program bantuan ini.

“Sementara untuk skema lisensi, ini juga akan segera hadir dan akan kami umumkan pada kesempatan berikutnya,” ujar dia.

Ia menambahkan, para calon peserta penerima bantuan PEN Subsektor Film dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui laman https://penfilm.kemenparekraf.go.id/.

Melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,4 triliun rupiah untuk sektor ekonomi kreatif termasuk sub-sektor film.

 "Ada begitu banyak hal yang bisa dibantu terutama promosi. Tinggal bagaimana pemerintahnya mau seperti apa," ujar Produser film sekaligus CEO dari MD Pictures Manoj Punjabi, kepada Katadata, beberapa waktu lalu.

Selain bantuan bagi insan perfilman tanah air, Kemenparekraf juga menggandeng sejumlah e-commerce dalam rangka pelaksanaan Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI) untuk mendongkrak omzet para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

 Program ini dilaksanakan sebagai upaya menggerakkan roda perekonomian para pelaku UMKM kreatif dengan memanfaatkan voucher yang bisa dipergunakan di platform-platform e-commerce.

 Melalui program ini, pelaku UMKM kreatif akan memperoleh 500 voucher dengan total nilai Rp 50 juta yang bisa dimanfaatkan sebagai salah satu strategi dalam mendongkrak omzet mereka yang tengah menurun.

Sandiaga menambahkan, syarat bagi para pelaku UMKM yang tertarik mengikuti program yang dilaksanakan pada 5 Oktober hingga 30 November 2021 ini pun juga mudah. UMKM kreatif yang minat bergabung dapat segera mendaftar dan melengkapi dokumen yang diperlukan melalui laman stimulus-bbi.kemenparekraf.go.id.

“Jadi dari 500 voucher itu, per voucher Rp 100 ribu, Ini merupakan program Cinta, jadi mohon dimanfaatkan,” katanya.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...