Hindari Kasus Penyiksaan, Malaysia Diminta Teken MoU Perlindungan TKI

Image title
Oleh Maesaroh
18 Oktober 2021, 15:18
Malaysia, Indonesia, TKI
Kementerian Luar Negeri
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Malaysia Dato’ Saifuddin Abdullah saat melakukan pertemuan bilateral di Jakarta, Senin (18/8)

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi meminta Malaysia untuk segera menyelesaikan nota  kesepahaman (MoU) Penempatan dan Pelindungan Pekerja Domestik Indonesia di Malaysia.

Kesepakatan tersebut diharapkan bisa memberi perlindungan lebih kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di sektor domestik sekaligus menghilangkan kasus penyiksaan yang kerap terjadi.

"Mengenai pelindungan Pekerja Migran Indonesia saya kembali menyampaikan mengenai pentingnya untuk segera diselesaikan MoU Penempatan dan Pelindungan Pekerja Domestik Indonesia di Malaysia,"tutur Retno usai menggelar pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Malaysia Dato’ Saifuddin Abdullah, di Jakarta, Senin (18/10).

Seperti diketahui, masa berlaku MoU Penempatan dan Pelindungan Pekerja Domestik Indonesia di Malaysia telah habis pada 2016 silam. 

 Sebelumnya, Retno mengatakan ketiadaan MoU membuat posisi tawar pekerja domestik Indonesia sektor domestik menjadi sangat lemah.

Pasalnya, tidak ada jaminan menyangkut gaji, jam kerja, asuransi kesehatan, dan payung hukum perlindungan bagi mereka.

Minimnya posisi tawar inilah yang kerap membuat pekerja Indonesia mendapat perlakuan kurang manuasiawi. 

Merujuk pada Kementerian Luar Negeri pada November 2020, MH, seorang pekerja migran Indonesia sektor domestik telah mengalami berbagai penyiksaan yang dilakukan majikannya di wilayah Kuala Lumpur Malaysia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...