Kejagung Periksa Lima Saksi Yang Halangi Penyidikan Kasus Eximbank

Image title
22 Oktober 2021, 22:51
Eximbank, Kejaksaan, korupsi
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan (12/7).

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi yang menghalangi penyidikan dan tidak mau memberikan keterangan terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank.

 Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Ebe Ezer Simanjuntak melalui keterangan resmi pada Jumat (22/10) menyampaikan lima saksi tersebut adalah ML selaku Mantan Kepala Departemen Bisnis UKMK LPEI.

AA selaku Deputi Bisnis pada LPEI Kanwil Surakarta tahun 2016-2018, NH selaku Mantan Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis (ARD) II LPEI tahun 2017-2018.

CTGS selaku Eks Relationship Manager Divisi Unit Bisnis tahun 2015-2020 pada LPEI Kanwil Surakarta dan IS selaku Mantan Direktur Pelaksana UKM dan Asuransi Penjaminan LPEI tahun 2016-2018.

 Korps adhyaksa juga melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi lain terkait pemberian fasilitas kredit dari LPEI.

Mereka adalah AT selaku Kepala Departemen LPEI periode 2012 s/d 2016, MS selaku Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II pada LPEI Periode 2014 s/d 2017.

 Kemudian, TR selaku Kepala Departemen UKM LPEI periode tahun 2010 s/d 2014 dan PSNM selaku Mantan Kepala Departemen UKM LPEI periode 2015 s/d April 2018.

 Kejaksaan Agung saat ini masih mendalami potensi kerugian dalam nilai agunan yang diajukan debitur dalam dengan memeriksa pejabat di Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Kejaksaan ingin mengetahui apakah agunan yang diajukan nilainya proporsional dengan nilai pinjamannya. 

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Supardi sebelumnya juga berharap agar penghitungan kerugian negara dalam kasus LPEI oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) cepat selesai. 

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...