Bebas Bea Masuk Safeguard, Produk Alkohol Lokal Siap Bersaing di India

Cahya Puteri Abdi Rabbi
27 Oktober 2021, 09:21
India, bea masuk, alkohol
ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/nz
Petugas kepolisian menunjukan produk hand sanitizer di Sekolah Polisi Negara (SPN) Batudaa, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Kamis (23/07/2020). Hand sanitizer merupakan salah satu prpduk yang menggunakan isopropyl alcohol.

India membebaskan Indonesia dari pengenaan bea masuk tindak pengamanan (safeguard) untuk produk impor isopropyl alcohol. Berita positif ini akan membuat produk isopropyl alcohol buatan dalam negeri bisa bersaing di negeri Bollywood tersebut.

Dibebaskannya isopropyl alcohol dari kewajiban bea masuk, disambut baik oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Mantan Duta Besar RI untuk Jepang tersebut mengatakan kabar baik ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh perusahaan dalam negeri dan siap bersaing dengan produk buatan India.

Kabar baik itu dikeluarkan Directorate General of Trade Remedies (DGTR) India yang tertuang dalam dokumen hasil akhir penyelidikan pada 30 September 2021.

Dalam dokumen tersebut disebutkan untuk negara berkembang yang pangsa pasarnya di bawah 3%, termasuk Indonesia di dalamnya, dikecualikan dalam pengenaan safeguard.

 “Di tengah pandemi Covid-19 ini, kita masih mendapatkan kabar baik dengan dikecualikannya Indonesia dari pengenaan bea masuk safeguard produk impor isopropyl alcohol di India. Hal ini tentunya harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam upaya peningkatan ekspor nasional,” ujar Lutfi dalam keterangan resminya, Selasa (26/10).

Produk isopropyl alcohol atau biasa disebut isopropanol atau 2-Propanol adalah senyawa kimia yang tak berwarna, mudah terbakar, dan mempunyai bau yang menyengat.

Isopropyl alcohol memiliki berbagai macam kegunaan, baik sebagai produk akhir maupun produk antara (intermediate).

Beberapa contoh penggunaannya sebagai produk akhir, yaitu sebagai solvent, pembuatan bahan kimia dalam bidang pertanian, bahan tambahan dalam obat-obatan, bahan antiseptik, hand sanitizer, alat pembersih, serta alcohol wipes.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...