Penumpang Pesawat Luar Jawa-Bali Bisa Pakai Antigen, Ini Aturan AP II

Cahya Puteri Abdi Rabbi
29 Oktober 2021, 15:59
penumpang pesawat, antigen, pesawat
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Sejumlah perwakilan karyawan PT Angkasa Pura II melakukan Parade Prajurit dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda Ke- 93 di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (28/10/2021). Bandara Soekarno-Hatta merupakan bandara tersibuk yang dikelola AP II.

 PT Angkasa Pura II (AP II) memastikan bandara di bawah pengelolaannya telah mengimplementasikan ketentuan perjalanan sesuai arahan Satgas Covid-19 sejak kemarin, Rabu (28/10). Termasuk didalamnya adalah diperbolehkannya penggunaan tes antigen sebagai syarat perjalanan di luar Jawa-Bali.

 “Melalui tiga kunci utama itu yakni resilience operation, agility operation dan lean operation, maka 20 bandara AP II dapat selalu memenuhi protokol kesehatan serta regulasi yang dinamis di tengah pandemi Covid-19, sehingga dapat tetap beroperasi menjaga konektivitas udara di dalam negeri,” kata Awaluddin dalam siaran pers, Jumat (29/10).

Advertisement

Adapun berdasarkan SE Menhub Nomor 93/2021, penumpang pesawat harus memenuhi ketentuan:

 1. Untuk penerbangan dari atau ke bandara di Jawa dan Bali, wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

2. Untuk penerbangan antar bandara di Jawa dan Bali menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

3. Untuk penerbangan antar bandara di luar Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

 Sebagai informasi, AP II mengelola enam bandara di Jawa, yakni Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Husein Sastranegara (Bandung), Kertajati (Majalengka), Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga), dan Banyuwangi (Banyuwangi).

Selain itu, AP II juga mengelola 14 bandara di luar Jawa, yaitu Bandara Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), dan Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru).

Bandara lainnya  adalah Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), Fatmawati Soekarno (Bengkulu).

Guna mendukung agar penerbangan dari/ke Jawa Bali, di dalam Jawa-Bali, dan di luar Jawa-Bali tetap berjalan lancar, AP II mengoperasikan Airport Health Center sebagai alternatif pilihan penumpang melakukan tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement