Harga Minyak Goreng dan Cabai Merah Besar Melonjak dalam Sepekan
Sejumlah harga barang kebutuhan pokok mengalami lonjakan harga dalam sepekan terakhir, termasuk minyak goreng. Harga komoditas tersebut bahkan tidak kunjung turun dalam beberapa bulan terakhir.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP), lima komoditas pangan dengan kenaikan harga tertinggi pada sepekan terakhir (5 November dibandingkan 29 Oktober)
1. Cabai merah keriting
Dalam sepekan, harga cabai merah keriting naik 7,1% menjadi Rp 36.300/kg dari Rp 33.900/kg
2. Cabai merah besar
Dalam sepekan, harga cabai merah besar naik 3,6% menjadi Rp 34.300/kg dari Rp 33.100/kg
3. Minyak goreng kemasan
Dalam sepekan, harga minya goreng kemasan naik 3,2% menjadi Rp 16.300/liter dari Rp 15.800/liter
4. minyak goreng curah
Dalam sepekan, harga minyak goreng curah naik 3,2% menjadi Rp 16.100/liter dari Rp 15.600/liter
5. Daging sapi paha belakang
Dalam sepekan, harga daging sapi paha belakang naik 0,1% menjadi Rp 125.700/kg dari Rp 125.600/kg
Sebaliknya beberapa harga barang kebutuhan pokok turun tajam dalam sepekan seperti cabai rawit merah yang turun 3,3% menjadi Rp 37.800/kg dan bawang merah.
Bawang merah turun 1,8% menjadi 27.600/kg pada Jumat lalu.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP), harga minyak goreng dalam kemasan sederhana pada awal September masih dibanderol Rp 14.500/liter. Artinya ada kenaikan sekitar 15% dalam dua bulan.
Kenaikan harga crude palm oil (CPO) di pasar internasional membuat harga komoditas tersebut terus naik tajam.
Kenaikan tajam harga minyak goreng dalam kemasan dalam sepekan terjadi di hampir semua provinsi.
Harga tertinggi ada di Provinsi Sumatera Utara yakni Rp 18.500/liter disusul dengan Sulawesi Utara (Rp 18.000/liter).
Hanya tujuh provinsi yang melaporkan penurunan harga termasuk Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Aceh, Jawa Barat, Jambi, dan Sulawesi Selatan.
Kenaikan harga minyak goreng ini sudah menuai protes dari pedagang dan pembeli.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perdagangan akan menggandeng Asosiasi dan Produsen Minyak Goreng Sawit untuk menjaga pasokan minyak goreng, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru.