KKP Pulangkan 166 Awak Kapal Pelaku Illegal Fishing Asal Vietnam

Image title
Oleh Maesaroh
15 November 2021, 20:12
 illegal fishing, Vietnam
KKP
Sebanyak 166 awak kapal pelaku illegal fishing asal Vietnam dipulangkan melalui Bandara Hang Nadim, Batam pada Senin (15/11/2021).

Sebanyak 166 awak kapal pelaku illegal fishing asal Vietnam dipulangkan melalui Bandara Hang Nadim, Batam pada Senin (15/11/2021).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan pemulangan 166 awak kapal tersebut terlaksana berkat koordinasi dan sinergi yang baik, termasuk komunikasi dengan Kedutaan Besar Vietnam yang ada di Jakarta.

Dia juga mengatakan koordinasi dan upaya pemulangan nelayan asing pelaku illegal fishing yang tidak menjadi tersangka (non justisia) secara bertahap akan terus dilaksanakan.

“Proses pemulangan nelayan non justisia akan terus dilaksanakan secara bertahap,” kata Adin, dalam siaran pers, Senin (15/11).

 Adin lebih lanjut merinci 166 awak kapal asal Vietnam yang dipulangkan kali ini berasal dari beberapa lokasi, diantaranya 17 orang berasal dari Rudenim Pusat Tanjung Pinang.

Juga, 26 orang dari Satwas  Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Natuna dan enam orang dari Kantor Imigrasi Ranai.

Terdapat juga 61 orang dari Stasiun PSDKP Pontianak, satu orang dari Kantor Imigrasi Pontianak, 53 orang dari Pangkalan PSDKP Batam, dan dua orang dari Kantor Imigrasi Tarempa.

Pemulangan 166 awak kapal ini merupakan yang kedua dalam tiga bulan terakhir.

Pada 29 September, Indonesia memulangkan 200 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam pelaku illegal fishing yang berstatus non justisia, atau sudah tidak terkait dengan proses hukum.

 Saat ini masih ada 132 awak kapal asal Vietnam yang tersebar di beberapa UPT PSDKP. Unit Pelaksana Teknis (UPT) PSDKP.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...