Kasus Covid Melandai Jadi 404, Tambahan di Riau dan Yogyakarta Tinggi

Image title
Oleh Maesaroh
27 November 2021, 17:06
Covid-19, pandemi, virus corona
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/rwa.
Pelajar antre untuk pengambilan sampel tes usap PCR di SD Negeri Kestalan 5, Solo, Jawa Tengah, Selasa (23/11/2021). Pengambilan sampel PCR secara acak bagi pelajar Solo itu untuk antisipasi penyebaran COVID-19 pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).

Indonesia melaporkan tambahan kasus Covid-19 sebanyak 404, pada hari ini, Sabtu (27/11). Angka itu lebih rendah dibandingkan yang dilaporkan pada hari sebelumnya (453).  Namun, tambahan kasus baru di sejumlah provinsi masih terbilang tinggi termasuk di Riau dan Yogyakarta.

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melaporkan kasus baru sebanyak 68, atau yang terbanyak dibandingkan provinsi lainnya.

Jumlah kasus di Yogyakarta pada Sabtu (27/11) meningkat 106% dibandingkan pada hari sebelumnya (33 kasus).

Pada Kamis (25/11), tambahan kasus di Yogyakarta juga mencapai 79.

 Selain Yogyakarta, Provinsi Riau juga melaporkan tambahan kasus yang cukup tinggi yakni sebanyak 62 kasus pada hari ini, Sabtu (27/11).

Jumlah tersebut sebenarnya turun 4% dibandingkan pada hari sebelumnya (65). Namun, masih tercatat tinggi dibandingkan dengan provinsi di wilayah Sumatera. Di luar Riau, seluruh provinsi di Pulau Sumatera  melaporkan tambahan kasus di bawah 10 pada hari ini.

Di bawah Yogyakarta dan Riau, terdapat DKI Jakarta sebagai provinsi dengan sumbangan kasus tingg pada hari ini .

Ibu kota Indonesia tersebut melaporkan tambahan kasus sebanyak 54, atau turun 23% dibandingkan hari sebelumnya (70).
Setelah DKI Jakarta, provinsi lain yang berada di posisi empat adalah Jawa Tengah (48) dan Jawa Barat (46).

Secara prosentase, lonjakan besar juga terjadi di Kalimantan Barat yang melaporkan tambahan kasus sebanyak 13 pada Sabtu (27/11), naik 225% dibandingkan hari sebelumnya (4 kasus).

Papua melaporkan kasus sebanyak 10 pada hari ini, naik 66% dibandingkan enam kasus pada hari sebelumnya.

Kendati kasus baru melandai tetapi kasus aktif terus menunjukan kenaikan. Pada hari ini, Sabtu (27/11), kasus aktif yang dilaporkan 8.226, lebih tinggi dibandingkan hari sebelumnya (8.093) ataupun hari Kamis (8.040).

Jumlah kasus positif sebanyak 404 pada hari ini diperoleh dengan melakukan tes terhadap 192.919 orang.  Jumlah orang yang dites pada hari Sabtu (27/11) lebih banyak dibandingkan pada hari sebelumnya yakni 187.293 orang.

Dengan demikian rasio positif harian yang tercatat pada Sabtu (27/11) adalah sebesar 0,21%.  Jika menghitung NAAT (RT-PCR dan TCM) maka rasio positif menjadi 1,19% dan jika menghitung antigen menjadi 1,09%.

Dengan tambahan 404 kasus pada hari ini maka total kasus positif di Indonesia mencapai 4.255.672.

 Kasus sembuh yang dilaporkan pada hari ini mencapai 260 sehingga total kasus sembuh sejak pandemi adalah sebanyak 4.103.639.

Sementara itu, kasus kematian yang dilaporkan pada hari ini mencapai 11 jiwa.  Dengan demikian, sejak pandemi melanda Maret 2020, kasus kematian telah menembus 143.807 jiwa.

Pada Sabtu (27/11), angka kematian tertinggi dilaporkan dari Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan angka masing-masing tiga jiwa.

Hanya enam provinsi yang melaporkan angka kematian sehingga ada 28 provinsi yang nol kematian.

 Sementara itu, Rapat yang dilakukan Badan Kesehatan Dunia atau WHO pada Jumat (26/11) menetapkan varian baru virus corona B.1.1.529 bernama Omicron sebagai variant of concern (VOC) .

Varian tersebut pertama terdeteksi di Afrika Selatan dan kini sudah menyebar ke sejumlah negara dan kawasan, termasuk Hong Kong.

Namun, pemerintah Indonesia menilai belum  perlu dilakukan larangan atau pembatasan pendatang dari Afrika meskipun varian Omicron tengah menyebar cepat di kawasan itu.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan Indonesia meningkatkan kewaspadaan menyusul ditetapkannya B.1.1.529 bernama Omicron sebagai VOC.

Dia menambahkan pemerintah  menilai belum perlu dilakukan pembatasan atau larangan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) ataupun pendatang dari negara-negara yang melaporkan adanya kasus tersebut. 

Pemerintah hanya akan memperketat pintu masuk untuk mereka yang datang dari negara-negara yang sudah melaporkan adanya kasus varian baru B.1.1.529 seperti Botswana, Afrika Selatan, dan Hong Kong. 



Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...