Harus Berusia 18-65 Tahun,18 Ribu Jamaah Akan Berangkat Umrah Desember
Sebanyak 18 ribu jamaah umrah asal Indonesia siap diberangkatkan ke Arab Saudi pada Desember mendatang. Untuk sementara, umrah diprioritaskan kepada yang sudah mendaftar dan berusia 18-65 tahun.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan berdasarkan data pada Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umroh dan Haji Khusus (Siskopatuh), aaat ini terdapat 59.757 jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya karena pandemi Covid-19.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 18.752 orang telah memegang visa dan siap untuk diberangkatkan.
"Jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya menjadi prioritas untuk diberangkatkan pada tahap awal dibukanya penyelenggaraan umrah pada bulan Desember nanti," tutur Yaqut, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII, Selasa (30/11).
Yaqut menambahkan dari data sebanyak 18.752 orang, terdapat sekitar 889 calon jamaah berusia kurang dari 18 tahun sementara ada yang 2.549 jamaah yang berusia lebih dari 65 tahun ke atas.
"Jadi kira-kira kalau nanti skemanya pemegang visa yang kita dahulukan maka akan kita saring dari 15.314 jamaah ini,"tambahnya.
Yaqut menambahkan batasan usia menjadi salah satu skenario penyelenggaraan ibadah umrah Desember mendatang.
Skenario tersebut di antaranya:
Sebelum keberangkatan:
1. Jamaah wajib melaksanakan screening kesehatan 1x24 jam sebelum keberangkata secara terpusat.
2. Hanya jamaah yang beruisa 18-65 tahun dan telah divaksinasi dosis lengkap dan memiliki hasil tes PCR negatif yang diberangkatkan umrah.
3. Jamaah yang akan berangkat wajib dilaporkan kepada Kementerian Agama untuk diproses visa dan dokumen keberangkatannya.
4. Keberangkatan jamaah umrah menggunakan satu pesawat full diisi dengan jumlah umrah, tanpa ada penumpang lain.
Saat di Arab Saudi
1. Jamaah wajib karantina selama tiga hari, dimulai dari saat tiba di Arab Saudi.
Selama masa karantina dilarang keluar dari kamar hotel