Menperin Perjuangkan PPnBM Mobil 0% Berlaku Selamanya jika TKDN 80%
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita berjanji akan memperjuangkan pemberian subsidi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0% secara permanen, khususnya terhadap produk otomotif.
"Namun tetap ada syaratnya," kata Menperin Agus Gumiwang saat membuka ajang pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Surabaya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/12), seperti dikutip dari Antara.
Dilansir dari Antara, Agus Gumiwang menambahkan syarat tersebut adalah industri harus mampu memproduksi kendaraan dengan konten lokal minimal atau tingkat komponden dalam negeri (TKDN) sebesar 80%.
Seperti diketahui, pemerintah telah menyediakan subsidi PPnBM 0% terhadap mobil baru pada tahun ini.
Agus Gumiwang mengatakan pemberian PPnBM kendaraan bermotor 0 persen sepanjang 2021, penjualan otomotif dengan konten lokal minimal 60%, tumbuh hingga 64%.
"Sedangkan untuk memperjuangkan 0 persen secara permanen agar ada aturan PPnBM 0 persen secara permanen, tetapi syaratnya komponen lokal harus 80%," kataMantan Menteri Sosial tersebut.
Upaya itu dilakukan untuk memberi dampak yang positif di tengah kondisi pandemi yang menekan ekonomi, terutama saat varian Delta melanda Indonesia.
"Begitu juga dengan sektor otomotif yang menjadi salah satu sektor paling terpukul di awal pandemi, namun sekarang mengalami pertumbuhan sampai 64 %," ujarnya.
Dia mengatakan sektor otomotif harus mendapatkan perhatian khusus, sebab saat ini ada 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat dan lebih, dengan kapasitas produksi 3,5 juta unit per tahun.
Sedangkan perusahaan komponen kendaraan mencapai 319 ribu perusahaan yang sebagian besar merupakan skala UMKM.
"Dan di situ telah menyerap 1,5 juta pekerja langsung, dan puluhan juta pekerja tak langsung, dan menyerap investasi hingga Rp 150 triliun," katanya.