Antisipasi Omicron Tak Boleh Berlebihan, Penutupan Bandara Belum Perlu

Image title
Oleh Maesaroh
17 Desember 2021, 19:13
omicronl, covid-19, bandara
ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Warga Negara Asing (WNA) berjalan melintasi papan jadwal informasi penerbangan internasional di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (29/11/2021)

Indonesia melaporkan kasus Covid-19 varian Omicron, pada Kamis (17/12). Pemerintah pun diminta untuk memperketat pengawasan pintu masuk ke Indonesia tetapi langkah pengetatan diharapkan tidak boleh berlebihan, seperti menutup bandara.

Seperti diketahui, kasus Omicron ditemukan dari seorang pekerja pembersih di Rumah Sakit Wisma Atlet yang terinfeksi.

Pasien diketahui tidak memiliki perjalanan luar negeri sehingga kemungkinan besar petugas itu tertular dari orang lain di komunitasnya yang terinfeksi Omicron.

Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi seberapa besar tingkat bahaya Omicron untuk menentukan kebijakan yang tepat, terutama di sektor transportasi.

"Katanya kan ini lebih cepat menular tapi dampaknya tidak terlalu parah. Pemerintah perlu data yang kredibel. Kita tidak boleh meremehkan tapi juga tidak perlu berlebihan," tutur Alvin Lie, kepada Katadata, Jumat (17/12).

 Menurutnya penutupan penerbangan belum perlu dilakukan. Namun, pemerintah perlu mengevaluasi lagi kebijakan terkait jumlah negara yang tidak diizinkan masuk ke Indonesia.

"Ini kan kemungkinan masuk lewat (jalur) udara. Saya kira hanya perlu pengetatan masuknya penumpang yang dalam 14 hari terakhir pernah ke negara-negara terjangkit Omicron,"tambahnya.

Berdasarkan SE Satgas No 25 Tahun 2021, Indonesia telah melarang kedatangan warga asing yang baru bepergian dari 11 negara Afrika serta Hong Kong, efektik sejak 29 November. Ke-11 negara tersebut adalah  Afrika Selatan, Botswana, Angola, Zambia, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini,  Malawi, dan Hong Kong.

"Jumlah negara yang melaporkan kasus Omicron terus bertambah tetapi penduduk yang dilarang masuk ke Indonesia tetap tidak berubah. Saya kira perlu kembali ditinjau. Kalau perlu ditambah ya ditambah," ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...