Pemerintah Ungkap Skema Rekayasa Lalin Nataru, Ganjil Genap Batal?

Cahya Puteri Abdi Rabbi
20 Desember 2021, 17:48
nataru, ganjil genap, lali, perjalanan
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Anggota Satlantas Polres Cilegon memeriksa kendaraan roda empat saat uji coba penerapan sistem ganjil-genap (gage) menuju Pantai Anyer di Jalan Lingkar Selatan, Cilegon, Banten, Sabtu (11/12/2021).

Kementerian Perhubungan akan melakukan rekayasa lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) melalui sejumlah cara, termasuk pemberlakuan ganjil genap. Namun, pemberlakuan aturan ganjil genap akan mempertimbangkan beberapa persyaratan.

"Kalau masih pertanyaan kapan ganjil genap dilaksanakan?Kami sampaikan ini sangat mungkin dilakukan sepanjang ada penilaian dari kepolisian di lapangan bahwa ganjil genap akan diberlakukan," tutur  Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi saat konferensi pers, Senin (20/12).

 Pemerintah semula akan memberlakukan ganjil genap di empat ruas tol pada liburan Nataru.  Langkah ini dilakukan untuk mengurangi lonjakan mobilitas dalam masa libur akhir tahun tersebut. Kebijakan ini sedianya berlaku mulai hari ini (20/12).

Empat ruas tol dengan kebijakan ganjil genap adalah Tangerang-Merak, Bogor-Ciawi-Cigombong, Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Cikampek-Padalarang. 

"Kami merekomendasikan aturan (rekayasa lalu lintas) namun sifatnya sangat situasional. Jadi tergantung dengan kebutuhan di lapangan dan kemudian yang  akan melakukan tindakan adalah diskresi Kepolisian,"ujar Budi.

Selain ganjil genap, manajemen dan rekayasa lalu lintas selama Nataru akan dilakukan dengan penerapan contra flow dan lalu lintas satu arah (oneway).

"Manakala mungkin ada volume kendaraan baik di jalan tol maupun non tol, kami akan merekomendasikan. Eksekusinya akan sangat terganntung pada diskresi kepolisian,"tambahnya.

Dia menambahkan pemerintah daerah juga diberikan kewenangan untuk melakukan kebijakan manajemen dan rekayasa lalu lintas dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah.

 Khusus untuk kendaraan logistik, Budi menambahkan ada sejumlah ketentuan mengingat lalu pemenuhan kebutuhan logistik tidak boleh terganggu oleh rekayasa lalu lintas selama Naatru.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...