Wagub DKI Jakarta Klaim Pengusaha Juga Sepakat UMP Naik 5,1%

Amelia Yesidora
21 Desember 2021, 16:16
upah, ump, Jakarta, anies
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) duduk bersama buruh yang berunjuk rasa menolak besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/22/2021).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pengusaha yang tergabung dalam Dewan Pengupahan tidak keberatan jika Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2022 naik hingga 5% saat pembahasan soal UMP.

Dilansir dari Antara, Riza mengatakan sejak awal rapat di Dewan Pengupahan, pengusaha merasa tidak keberatan dengan kenaikan sebesar 5%. 

"Para rapat awal di Dewan Pengupahan, semua pihak bahkan pengusaha tidak keberatan ada peningkatan sampai lima persen," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Selasa, dikutip dari Antara.

 Seperti diketahui,  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, akhir pekan lalu,  memutuskan untuk merevisi kenaikan UMP Jakarta tahun depan sebesar 5,1% menjadi Rp 4.641.854.

Angka ini meningkat dari jumlah yang ditetapkan dalam Kepgub Nomor 1395 tahun 2021 yakni Rp 4.453.935.

Angka tersebut juga jauh di atas level kenaikan UMP yang ditetapkan pemerintah yakni 1,09%.

Sesuai ketentuan, kenaikan UMP diputuskan setelah ada kesepakatan dalam rapat Dewan Pengupahan. 

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107 tahun 2004 tentang Dewan Pengupahan, anggota dewan pengupahan di tingkat provinsi terdiri dari, unsur pemerintah, organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, serta perguruan tinggi dan pakar.

"Waktu itu kami coba putuskan, sesuai dengan PP. Setelah dilihat angkanya kecil, sehingga akhirnya pemprov, gubernur mengambil kebijakan untuk memenuhi rasa keadilan, maka disesuaikan angkanya dengan ditingkatkan menjadi 5,1 persen," kata Riza.

 Dia mengingatkan selama enam tahun terakhir kenaikan UMP rata-rata 8,6% atau selalu di atas inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Sehingga akhirnya pemprov, gubernur mengambil kebijakan untuk memenuhi rasa keadilan, maka disesuaikan angkanya sehingga ditingkatkan menjadi 5,1%," tutur Riza.

Halaman:
Reporter: Antara
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...