Apindo Susun Rencana Sikapi Anies yang Ngotot Naikkan UMP Jakarta

Image title
Oleh Maesaroh
27 Desember 2021, 18:38
Anies, upah, upah minimum, pengusaha, apindo
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) berorasi saat menemui buruh yang berunjuk rasa menolak besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021).

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jakarta akan menggelar rapat besok, Selasa (28/12), untuk menyikapi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tetap menaikkan upah minimum (UMP) sebesar 5,1%.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo DKI Jakarta Nurjaman menegaskan kebijakan Anies harus dikoreksi karena melanggar ketentuan.

Sebagai informasi, hari ini, Senin (27/12), Anies Baswedan resmi menetapkani UMP DKI Jakarta sebesar Rp 4.641.854. Upah ini akan berlaku mulai 1 Januari 2022.

UMP ini naik sebesar 5,1% , jauh di atas angka yang ditetapkan pada akhir November lalu yakni Rp 4.453.935. Kenaikan UMP ini juga di atas ketetapan pemerintah yakni  sebesar 1,09%.

"Harus (dikoreksi) kita ingin semuanya based on the rule. Besok pagi (kami) akan koordinasi
membahas terkait dengan regulasi tersebut,"tutur Nurjaman, kepada Katadata, Senin (27/12).

 Dia menambahkan Apindo bersama kamar dagang dan industri Indonesia (Kadin) akan mempelajari dahulu terkait keputusan Anies. 

"Kami akan bahas langkah apa yang harus dilakukan dan pendekatan apa yang akan dilakukan. Apakah masih ada ruang yang bisa dibicarakan.  Tapi memang ini harus segera dibahas,"tutur Nurjaman.

Selain melakukan pendekatan dengan pemerintah untuk menemui kesepakatan, Nurjaman mengatakan Apindo Jakarta juga akan merencanakan upaya lain.

Termasuk di dalamnya adalah membawa persoalan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).  Sebelumnya, Apindo  berencana menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke PTUN jika Anies tetap bersikeras mengimplementasikan revisi aturan UMP.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...