Penuhi DMO Pasokan Batu Bara, Pengusaha Berharap Ekspor Kembali Dibuka

Image title
Oleh Maesaroh
5 Januari 2022, 12:44
ekspor, batu bara, PLN
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Pekerja melintas di dekat kapal tongkang pengangkut batubara di kawasan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (4/1/2022).

Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) berharap pemerintah membuka kembali ekspor batu bara setelah pasokan untuk pembangkit listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terpenuhi.

"Kami berharap bisa dibuka lagi (ekspor batu bara). Tapi kan untuk dibuka lagi itu keputusan pemerintah," tutur Executive Director APBI Hendra Sinadia, kepada Katadata, Rabu (4/1).

Hendra menambahkan tidak tahu kapan larangan ekspor batu bara akan dicabut. Dia menambahkan saat ini fokus APBI adalah memenuhi pasokan batu bara dalam negeri untuk pembangkit PLN. 

"Kami rapat terus dari tanggal 1,2,3, dan 4 Januari. Tiap hari rapat maraton.  Posisi kita semua sama bagaimana fokus untuk menyelesaikan shortage (pasokan) ke PLN," tutur Hendra Sinadia, 

Hendra mengatakan sekitar 70 anggota APBI sudah menyatakan komitmennya untuk memenuhi pasokan dalam negeri (DMO) meskipun awalnya menyatakan keberatan atas larangan ekspor.

Berdasarkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), penambang batu bara harus memasok 25% dari produksi tahunan mereka ke PLN dengan harga maksimum US$ 70 per ton.

"Sudah tidak lagi kita pikirkan soal keberatan. Itu sudah lewat. Fokus kita ke depan adalah bagaimana memenuhi kebutuhan PLN. Situasinya sekarang kita bahu membahu dulu penuhi kebutuhan. Kita lihat siapa yang bisa pasok, siapa yang belum kontrak,"tambahnya.

Pada Selasa (3/1), PLN mengatakan mereka sudah mengamankan tambahan pasokan batu bara sebanyak 7,5 juta ton. Namun, mereka masih butuh pasokan tambahan untuk memastikan kebutuhan selama 20 hari ke depan cukup.

 Seperti diketahui, Indonesia resmi melarang ekspor batu bara selama 1-31 Januari 2022.

Upaya tersebut dilakukan di tengah kekhawatiran terhadap rendahnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam negeri.

Pada 1 Januari lalu, dalam keterangan resmi mereka, APBI menyatakan keberatan atas kebijakan pelarangan penjualan batubara ke luar negeri yang dilakukan secara umum dan mendadak.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...