Laris di Indonesia, Mobil di Bawah Rp 250 Juta Diusulkan Bebas PPnBM

Cahya Puteri Abdi Rabbi
6 Januari 2022, 09:49
ppnbm, mobil, otomotif, industri
Cahya Puteri Abdi/Katadata
Daihatsu meluncurkan All New Xenia di pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) pada Kamis (11/11).

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan mobil dengan harga penjualan di bawah Rp 250 juta dan local purchase minimal sebesar 80% tidak dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mulai tahun ini.

Hal ini dikarenakan mobil dengan kapasitas di bawah 1.500 cc dengan harga penjualan yang berada di kisaran Rp 250 juta menguasai segmen pasar sekitar 60%.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kendaraan dengan jenis tersebut mendominasi pasar mobil di dalam negeri, dan sesuai dengan daya beli masyarakat.

Jadi, ia berpendapat mobil dengan harga di bawah Rp 250 juta bukan lagi merupakan barang mewah, namun telah menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat.

Agus menjelaskan diskon PPnBM ini dapat menjaga kelangsungan industri otomotif di tahun 2022 dan tahun berikutnya.

"Kebijakan stimulus PPnBM terbukti mampu menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif di Tanah Air, sekaligus meningkatkan utilisasi dan kinerja sektor industri kompenen otomotif," kata Agus dalam keterangan resminya, Rabu (5/1).

Tingkat kandungan lokal yang tinggi juga menunjukkan bahwa produksi mobil tersebut juga mendukung pertumbuhan industri komponen di dalam negeri.

Saat ini terdapat sekitar 550 perusahaan industri komponen Tier 1 dan 1.000 perusahaan industri komponen Tier 2 dan 3, yang sebagian besar adalah industri kecil dan menengah (IKM).

 "Dengan tingkat kandungan lokal yang tinggi, industri mobil di tanah air makin berpeluang menjadi basis ekspor kendaraan, terutama untuk negara-negara berkembang,” katanya.

Pada Maret-November 2021, penjualan mobil yang menjadi peserta program stimulus PPnBM mencapai 428.947 unit, atau meningkat 126,6% dari periode yang sama di tahun selanjutnya, sebanyak 189.364 unit.

Berkat peningkatan penjualan mobil tesebut, industri alat angkut pada triwulan II dan III tahun 2021 juga merasakan dampak positif, dengan pertumbuhan di masing-masing periode tersebut sebesar 45,2% (yoy) dan 27,8% (yoy).

Selain itu, 319 perusahaan industri komponen tier 1, serta industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar merupakan IKM bisa terlibat dalam proses manufaktur dengan adanya kebijakan diskon PPnBM tersebut.

 Sebagai informasi, Pemerintah memberikan insentif potongan PPnBM 100% bagi pembelian kendaraan bermotor roda empat berkapasitas silinder mesin kurang dari 1.500 cc hingga Desember 2021.

Juga, insentif potongan PPnBM dari 25% hingga 50% untuk kendaraan bermotor roda empat berkapasitas silinder mesin antara 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc. 

Menanggapi usulan Kementerian Perindustrian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada akhir tahun lalu mengatakan usulan tersebut masih memerlukan kajian.

  "Untuk PPnBM mobil belum diputuskan, Presiden minta dikaji lagi terutama tentu dikaitkan dengan apakah permintaannya sudah meningkat cukup bagus, jadi kita akan lihat," kata Sri Mulyani kepada wartawan, Jumat (31/12).

Sri Mulyani menjelaskan, beberapa insentif perpajakan masih akan dilanjutkan tahun depan tetapi akan selektif. 
Beberapa mobil baru yang dikeluarkan pada Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) November lalu dijual dengan harga di bawah Rp 240 juta. Di antaranya adalah Daihatsu meluncurkan All New Xenia dan Honda Brio Satya.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...