Pemerintah Subsidi Rp 3,2 Triliun ke 250 Juta Penumpang Kereta di 2022

Image title
Oleh Maesaroh
13 Januari 2022, 07:44
kereta, kereta api, subsidi, penumpang
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Calon penumpang menunggu kereta di peron Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022). Memasuki masa PPKM Level 2, Stasiun Tanah Abang kembali dipadati penumpang saat jam pulang kerja.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,2 Triliun untuk  penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) dan Subsidi Kereta Api Perintis Tahun 2022.  Subsidi tersebut untuk mendukung pergerakan 250 juta penumpang.

Dari anggaran sebesar Rp 3,2 triliun,  sebesar Rp 3,051 triliun akan dialokasikan untuk PSO sementara Rp 1867,7 miliar untuk subsidi kereta api, termasuk light rail transit (LRT) Palembang.

 “Ada dana pemerintah sekitar Rp 3,2 triliun lebih, dititipkan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI). Kami akan mengawal agar kegiatan PSO dan subsidi perintis ini bisa dijalankan dengan baik,” tutur Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam keterangab resmi, Rabu (12/1).

 Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II tersebut mengatakan pemberian alokasi anggaran tersebut telah melalui proses diskusi yang panjang dengan PT KAI dan dilakukan secara selektif agar tepat sasaran. 

“Kita ingin memberikan kemudahan, kepastian dan keselamatan bagi pengguna jasa kereta api. Untuk itu, unsur keselamatan dan pelayanan prima harus dipenuhi dengan baik,” tambahnya.

Dalam empat tahun tahun terakhir, nilai kontrak anggaran PSO  terus mengalami kenaikan. Namun, untuk tahun ini, nilainya lebih kecil dibandingkan tahun lalu.

Pada tahun 2018 sebesar Rp 2,27 triliun,  tahun 2019  sebesar Rp 2,321 triliun, tahun 2020 sebesar Rp 2,519 triliun dan tahun 2021 sebesar Rp 3,448 triliun.

Sementara itu, nilai kontrak subsidi KA perintis  pada tahun 2018  sebesar Rp 193,405 miliar,  tahun 2019  sebesar Rp 183,960 miliar,  tahun 2020  sebesar Rp 159,012 miliar, dan tahun 2021 sebesar Rp 211,706 miliar.

 Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) dalam kontrak tahun 2022 meliputi:

1.  Kereta Api Ekonomi Jarak Jauh terdapat 4 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.585.224 penumpang 

2. Kereta Api Ekonomi Jarak Sedang terdapat 9 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.748.303 penumpang 

3. Kereta Api Ekonomi Jarak Dekat atau KA Lokal terdapat 26 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 16.330.190 penumpang 

4.  Kereta Rel Diesel (KRD) Ekonomi terdapat 14 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.683.940 penumpang 

5.  Kereta Api Ekonomi Lebaran terdapat 1 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 18.662 penumpang 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...