Pemerintah Tegaskan Kenaikan Tarif KRL Belum Final, Masih dalam Kajian
Kementerian Perhubungan menegaskan hingga kini belum memutuskan untuk menaikkan tarif kereta rel listrik (KRL). Kenaikan tarif tersebut masih dalam pengkajian.
“Pemerintah masih mengkaji kapan waktu yang tepat untuk penyesuaian ini mempertimbangkan situasi yang ada," tutur Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, dalam keterangan resmi, Kamis (13/1).
Namun, Adita membenarkan adanya wacana untuk menaikkan tarif KRL. Hal ini didasari oleh beberapa pertimbangan.
Di antaranya adalah pelayanan yang diberikan pemerintah dengan pemberian subsidi atau pun pembangunan parasarana dan sarana kereta api sudah semakin baik.
"Misalnya, berkurangnya waktu tempuh dan waktu antrian masuk ke Stasiun Manggarai, yang sebelumnya memang cukup menghambat,"tutur Adita.
Pembangunan rel dwiganda, revitaliasi Stasiun Jatinegara, Stasiun Cikarang, Stasiun Bekasi, dan sebagainya juga telah memberi kemudahan, keamanan dan kenyamanan kepada konsumen KRL.
Langkah-langkah perbaikan terus dilakukan PT Kereta Api Indonesia dalam lima tahun terakhir.
"Operator, dalam hal ini PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), juga melakukan peningkatan layanan yang tidak kalah bagus. Misalnya, system ticketing, pelayanan di stasiun dan juga di atas kereta,” tutur Adita.
Dia juga mengingatkan bahwa pemerintah belum pernah melakukan penyesuaian tarif KRL sejak 2015 atau dalam enam tahun terakhir.
Survei yang dilakukan juga memperlihatkan dukungan masyarakat terhadap wacana penyasuaian tarif KRL.
"Cukup wajar jika kemudian muncul wacana untuk menaikkan tarif, setelah berbagai layanan kepada konsumen terus ditingkatkan,"tambahnya.
Dalam melakukan penyesuaian tarif, pemerintah akan memperhitungkan secara tepat dan sesuai masukan masyarakat.
"Serta, sosialisasi yang memadai, dengan semua pemangku kepentingan," kata Adita.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan merekomendasikan kenaikan tarif KRL atau commuter line mulai berlaku pada 1 April 2022.
Berdasarkan hasil tiga studi analisis Kemampuan Dan Kemauan Membayar (ATP-WTP) disimpulkan, harga tiket KRL dapat naik ke kisaran Rp 5.000 untuk 25 kilometer (Km) pertama.
Ketiga studi analisis itu dilakukan oleh Kemenhub, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub).
Tarif KRL belum berubah sejak 2015, yakni di level Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama.
PT KAI Commuter mencatat, jumlah penumpang KRL Jabodetabek sepanjang 2021 sebanyak 123.125.911 orang dengan rata-rata 337.331 pengguna tiap harinya. Jumlah itu turun 19,6% dibandingkan pada 2020.