Harga Minyak Goreng Masih Tinggi, Pedagang: Operasi Pasar Tak Efektif

Andi M. Arief
18 Januari 2022, 12:19
minyak goreng, operasi pasar, perdagangan
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.
Sejumlah warga antre membeli minyak goreng saat digelar operasi pasar di halaman Kantor Kecamatan Ciruas, Serang, Banten, Senin (17/1/2022). Operasi Pasar yang digelar Perum Bulog bekerja sama dengan Kantor Dinas Perdagangan setempat bertujuan untuk menekan lonjakan harga minyak goreng di pasaran.

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia mengatakan operasi pasar yang digelar pemerintah untuk menekan harga minyak goreng belum berhasil, khususnya di pasar tradisional.

Operasi pasar dengan menjual minyak goreng di harga Rp 14.000/kg tersebut juga dinilai tidak efektif untuk menekan harga yang saat ini di rentang Rp 18.000-Rp 20.000/kg. 

Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga minyak goreng curah ada di level Rp 18.800. Sementara itu, minyak goreng kemasan bermerek dilego di rentang Rp 20.500 sampai Rp 21.150.

"Kami rasa memang perlu kajian ulang terkait penentuan harga ini karena peru mengundang seluruh stakeholder, tidak hanya di wilayah produsen," kata Sekretaris Jenderal DPP Ikappi Reynaldi Sarijowan kepada Katadata, Selasa (18/1). 

Sebagai informasi, pekan lalu, pemerintah mulai gencar melakukan operasi pasar dengan mendistribusikan minyak goreng murah bersubsidi harga Rp 14.000/kg.

Pemerintah akan menggelontokan 1,2 miliar liter minyak goreng selama enam bulan ke depan untuk menekan harga komoditas tersebut.

 Reynaldi menjelaskan penentuan harga operasi pasar seharusnya juga memperhatikan daya beli masyarakat. 

Dia mengaku mendapatkan banyak keluhan dari pedagang dari harga operasi pasar yang tidak sesuai dengan daya beli masyarakat. 

Menurutnya, sejauh ini, pemerintah lebih banyak menggelar operasi di retail modern. Sementara operasi pasar minyak goreng di pasar tradisional masih terbatas. 

Operasi pasar akan efektif jika dilakukan di pasar-pasar tradisional yang jumlahnya mencapai 14.350.

Seperti diketahui, kenaikan harga minyak goreng telah berlangsung sejak awal 2021 dan menembus level Rp 20 ribu pada akhir 2021.

Hal itu disebakan oleh tumbuhnya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar global. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...