Kejaksaan Agung Sudah Terima Hasil Audit dari BPKP Soal Proyek Satelit

Image title
19 Januari 2022, 11:03
kejaksaan, satelit
Kominfo
Ilustrasi Satelit Satria

 Kejaksaan Agung sudah menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) periode 2015-2021.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi mengatakan hasil audit tujuan tertentu (ATT) yang diterima dari BPKP merupakan salah satu bukti berupa surat.

Hasil ATT kemudian menjadi salah satu alat bukti bagi kejaksaan untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan yang surat perintahnya telah dikeluarkan pada 14 Januari lalu.

"Audit tujuan tertentu sudah kita terima. Itu juga salah satu bukti surat untuk menaikkan ke proses penyidikkan," ujar Supardi saat ditemui Katadata pada Selasa (18/1) malam.

 Terpisah, pihak BPKP menyebut telah melaksanakan audit terhadap proyek satelit Kemenhan. Audit menyangkut review mengenai pasca putusan badan abritase internasional.

Audit tersebut dilaksanakan BPKP atas permintaan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

Mahfud mengatakan dari hasil ATT menemukan pelanggaran peraturan perundang-undangan yang telah merugikan dan berpotensi untuk terus merugikan negara. Hasil hasil audit tujuan tertentu  menjadi dasar laporan Mahfud ke Kejaksaan.

"Adapun untuk hasil auditnya sudah diserahkan BPKP kepada yang meminta/stakeholder," ujar Dewi salah seorang Humas BPKP kepada Katadata pada Selasa (18/1) malam.

Kejaksaan Agung saat ini sedang menyidik dugaan pelanggaran hukum dari kasus dugaan korupsi satelit Kemenhan.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...