Operasi Minyak Goreng Rp14.000 di Pasar Tradisional Diminta Dipercepat

Andi M. Arief
20 Januari 2022, 16:20
minyak goreng, minyak goreng satu harga,minyak goreng Rp 14 ribu
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Warga mengantre untuk membeli minyak goreng saat operasi pasar murah di Kantor Desa Babelan Kota, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/1/2022). Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyediakan 72.000 liter minyak goreng pada operasi pasar untuk wilayah Kabupaten Bekasi yang dijual dengan harga Rp14.000 per liter.

 Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru akan mengguyur pasar tradisional dengan Minyak Goreng (migor) Satu Harga Rp 14.000 per liter  pada Selasa depan (25/1).  Namun, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) meminta agar proses penyaluran migor satu harga senilai Rp 14 ribu dapat segera terjadi di pasar tradisional. 

Sekretaris Jenderal Ikappi Reynaldi Sarijowan mengatakan pihaknya saat ini fokus menggodok teknis penggelontoran minyak goreng satu harga ini.

Reynaldi mengusulkan agar distribusi minyak goreng  satu harga langsung disalurkan ke pedagang pasar. 

"Seharusnya ada keberpihakan pemerintah terhadap rakyat, jangan retail modern saja. Jadi, seperti pasar tradisional ini dianaktirikan," kata Reynaldi kepada Katadata, Kamis (20/1). 

 Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga minyak goreng kemasan kini di rentang Rp 20.400 sampai Rp 21.050 per kg. Sementara itu, harga minyak goreng curah senilai Rp 18.850 per kg. 

Pada saat yang sama, harga eceran tertinggi (HET) migor kemasan sederhana berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 7-2020 adlah Rp 11.000 per liter.

Dengan kata lain, saat ini ada selisih senilai Rp 9.400 sampai Rp 10.050 per liter antara harga riil dan HET migor kemasan. 

Untuk menurunkan migor kemasan menjadi Rp 14.000 pemerintah akan memberikan subsidi.

Reynaldi berujar, harga migor kemasan di pasar tradisional harusnya dapat leih murah dengan adanya subsidi itu. 

"Seharusnya harga (migor kemasan) di pasar tradisional lebih murah ketimbang harga di retail jika rantai pasoknya betul-betul dipangkas," kata Reynaldi. 

 Di samping itu, Reynaldi menilai  pematokan harga Rp 14.00 tidak dapat dilakukan di pasar tradisional. Pasalnya, ada proses tawar-menawar antara pedagang dan konsumen di pasar tradisional. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...