Sambut Puncak KTT G20, Revitalisasi TMII Ditargetkan Selesai Oktober

Image title
Oleh Antara
23 Januari 2022, 10:21
TMII, wisata, G20, KTT G20, G20 Bali Summit, G20,KatadataG20, Forum G20
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Pengunjung berwisata di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu (26/12/2021). TMII menjadi tempat wisata alternatif bagi warga Jakarta dan sekitarnya pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney sebagai induk Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung berharap revitalisasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan selesai pada Oktober tahun ini.

Renovasi TMII merupakan bagian dari persiapan Presidensi Indonesia dalam penyelenggaraan G20 termasuk acara puncak KTT G20 di Bali, November mendatang.

“Proses revitalisasi ini diharapkan akan selesai pada Oktober 2022 untuk beberapa area utama. Tentunya dalam proses ini akan melibatkan banyak pihak yang memiliki kompetensi dan memahami esensi dari keberadaan TMII pada awalnya,” ujar Direktur Utama InJourney Dony Oskaria, seperti dikutip dari Antara, Minggu (23/1).

 Dony menjelaskan untuk jam operasional TMII sendiri masih dalam proses pembahasan antara PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko atau TWC dan Kementerian Sekretariat Negara, agar tetap dapat dibuka secara parsial meski sedang dalam tahap direvitalisasi.

Revitalisasi ini tentunya akan menjadikan TMII sebagai The Ultimate Showcase of Indonesia. 

TMII akan direvitalisasi mengusung konsep Indonesia Opera yang merepresentasikan keragaman dan kekayaan potensi daerah dan budaya Indonesia secara modern dan inspiratif.

TMII akan tetap menjadi pusat rekreasi edukasi yang menampilkan kebhinekaan, edukasi pulau-pulau archipelago Indonesia, kereta gantung yang menyenangkan, anjungan-anjungan rumah adat nusantara yang mempesona, serta keong emas yang melegenda.

 Sebagai informasi TWC secara resmi telah menjadi pengelola TMII pada tanggal 1 Juli 2021 melalui Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) TMII antara Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) dengan TWC dengan jangka waktu selama 25 tahun.

Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Inftrastruktur untuk Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pelaksanaan pembangunan akan infrastruktur, salah satunya adalah di TMII.

"Presiden menugaskan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melaksanakan percepatan pelaksanaan pembangunan atau renovasi infrastruktur dan fasilitas untuk mendukung penyelenggaraan acara internasional," demikian bunyi Pasal 1 Perpres 116/2021, dikutip Selasa (4/1).
Penugasan tersebut meliputi persiapan Presidensi Indonesia dalam KTT G20 di Bali, renovasi TMII di Jakarta, penataan kawasan Mandalika Nusa Tenggara Barat, dan persiapan ASEAN Summit di Tana Mori Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur.

Reporter: Antara
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...