Selandia Baru Masuki Level Merah, Perdana Menteri Jacinda Tunda Nikah

Image title
Oleh Maesaroh
23 Januari 2022, 15:30
selandia baru, omicron
Instagram/@clarkegayford
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern dan partnernya Clarke Gayford

Selandia Baru akan meningkatkan level pembatasan mereka dari orange ke merah setelah ditemukannya kasus Omicron. Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern pun memilih menunda pernikahannya menyusul peningkatan alert tersebut.

Dilansir dari the Guardian, Jacinda mengatakan seluruh wilayah Selandia Baru akan berada dalam pembatasan level paling tinggi, level "alert merah" mulai pukul 11.59 Minggu  malam (23/1) waktu setempat. 

Advertisement

Sehingga pembatasan akan mulai efektif pada Senin dini hari (24/1) pukul 00.00 waktu setempat.

Peningkatan status dilakukan karena Selandia Baru memperkirakan adanya kenaikan kasus Covid-19 dalam beberepa hari ke depan menyusul ditemukannya varian Covid-19 di negara tersebut.

 Jacinda memperkirakan kasus Covid-19 di negara tersebut kemungkinan akan melonjak menjadi 1.000 kasus per hari dalam beberapa minggu ke depan.

Padahal, sejak pandemi melanda Maret 2020, kasus tertinggi yang dilaporkan Selandia Baru hanya menyentuh 222.
Pada Sabtu (22/1), Selandia Baru melaporkan adanya tambahan kasus Covid-19 sebanyak 84.

 “Saya paham jumlah ini (1.000 kasus) akan menjadi kekhawatiran banyak orang. Kami akan melakukan segalanya untuk mengurangi jumlah orang yang terinfeksi,” tutur Jacinda, seperti dikutip dari Reuters.

Selandia Baru telah mendeteksi sembilan kasus Omicron . Mereka berasal dari sebuah keluarga yang baru melakukan perjalanan pernikahan dan perhelatan lainnya di Auckland.

Dugaan awal memperkirakan sekitar 100 orang menghadiri perhelatan  pernikahan di mana keluarga tersebut hadir.
Seorang pramugari yang bertugas dalam penerbangan yang ditumpangi keluarga tersebut  juga dinyatakan positif.
Hal ini menjadi kekhawatiran Jacinda mengingat pramugari tersebut telah bertugas ke beberapa kota.

Di bawah aturan pembatasan “alert merah”, aktivitas di tempat bisnis, belanja, dan sekolah masih dizinkan buka tetapi dengan kapasitas yang terbatas.
Perjalanan domestic tetap boleh dilakukan tetapi warga wajib mengenakan masker.

Acara kumpul-kumpul dan yang melibatkan banyak kerumunan juga dibatasi. Kartu vaksin wajib ditunjukkan bagi mereka yang bepergian ke aktivitas bisnis non-esensial serta ke tempat umum.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement