Harga Migor di Pasar Tradisional Belum Turun, di Aceh Masih Rp20 Ribu

Image title
Oleh Maesaroh
27 Januari 2022, 15:19
minyak goreng,, minyak goreng Rp 14.000
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Pedagang menata minyak goreng kemasan di kiosnya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (26/1/2022). Harga minyak goreng di pasar tersebut masih belum sesuai kebijakan satu harga Rp14.000 per liter dikarenakan pedagang belum mendapatkan suplai minyak goreng dengan harga murah.

Pemerintah telah menggelontorkan operasi pasar minyak goreng (migor) dengan harga Rp 14.000/liter ke pasar-pasar tradisional mulai pekan ini. Namun, harga minyak goreng di pasar tradisional belum turun ke level yang ditetapkan pemerintah.

Dilansir dari Antara, harga minyak goreng curah di tingkat pedagang di pasar tradisional di Kabupaten Aceh Timur masih bertahan Rp 20 ribu per kilogram.

"Harga minyak saat ini tidak turun. Harga minyak goreng curah Rp20 ribu per kilogram dan harga minyak goreng kemasan Rp22 ribu per liter," kata Abdullah, pedagang di Pasar Tradisional Idi, Aceh Timur, dikutip dari Antara, Rabu (26/1).

Abdullah mengatakan meskipun pemerintah telah menginstruksikan harga jualnya Rp 14 ribu per liter. Namun, pihaknya masih menjual minyak goreng dengan harga sebelumnya.

"Jika kami menjual dengan harga yang ditetapkan pemerintah, kami rugi. Karena kami membeli di distributor dengan harga lebih dari Rp 14 ribu per kilogram. Kecuali modalnya murah, baru kami jual minyak dengan harga yang ditetapkan tersebut," kata Abdullah.

Sementara itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut, Jawa Barat menyampaikan harga jual minyak goreng di pasar tradisional masih di atas Rp 14 ribu per liter.

Harga belum bisa mengikuti aturan pemerintah karena masih merupakan persediaan atau stok lama.

"Harga jual minyak goreng Rp 14 ribu per liter itu belum bisa dilakukan di pasar tradisional karena kalau diberlakukan kasihan pedagang rugi," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut Nia Gania Karyana di Garut, dikutip dari Antara, Kamis (27/1).

Gania mengatakan kebijakan harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter baru bisa diberlakukan untuk pasar modern seperti swalayan atau minimarket.

"Memang siapa yang akan mengganti kerugiannya, kalau pun harus disubsidi kami tidak ada anggarannya, jadi harga minyak di pasar tradisional belum bisa mengikuti sesuai kebijakan pemerintah," kata Gania.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...