Pemerintah Siapkan 10 Aturan Turunan UU IKN, Ditargetkan Rampung Maret

Image title
Oleh Maesaroh
31 Januari 2022, 07:41
UU IKN, IKN, ibu kota
humas.kukarkab.go.id
Jembatan Kutai Kertanegara. Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara akan menjadi wilayah Ibu Kota Negara Baru

Pemerintah terus menyiapkan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Sebagai bagian dari persiapan, pemerintah saat ini sedang menyusun 10 aturan turunan Undang-Undang IKN Nusantara.

Kesepuluh aturan tersebut akan dibuat dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), Keputusan Presiden (Kepres), dan Peraturan Kepala Otorita IKN.

Advertisement

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong mengatakan, perumusan 10 aturan turunan tersebut dilakukan setelah pemerintah menerima naskah UU IKN, pada Kamis (27/1) lalu.

"Sepuluh aturan turunan itu meliputi tiga PP, lima Perpres, satu Kepres, dan satu Peraturan Kepala Otorita IKN," tutur Wandy, dalam keterangan resmi, Senin (31/1).

 Wandy mencontohkan beberapa aturan turunan yang dituangkan dalam bentuk Perpres, diantaranya tentang susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN.

Juga, penyiapan pembangunan dan pemindahan IKN.

Selain itu, Perpres juga akan mengatur soal struktur organisasi, tugas wewenang dan tata kerja Otorita IKN.

"Kalau soal biaya atau anggaran akan diatur dalam PP tentang pendanaan untuk persiapan pembangunan dan pemindahan IKN serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN," paparnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement