Bar Big Brother Kemang Disegel Polisi Karena Langgar Aturan PPKM

Image title
Oleh Antara
1 Februari 2022, 14:07
PPKM, Jakarta
ANTARA/HO-Ditresnakoba Polda Metro Jaya
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel Bar Big Brother lantaran beroperasi melampaui batasan jam operasional yang diatur dalam kebijakan PPKM, Senin (1/2/2022) tengah malam.

Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel Bar Big Brother di Kemang, Jakarta Selatam.  Penyegelan dilakukan karena tempat hiburan tersebut beroperasi melampaui batasan jam operasional yang diatur dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kami temukan satu tempat hiburan Big Brother masih melakukan aktivitas jam 24.00 WIB pengunjung ramai dan tidak taat prokes," kata Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan, dikutip dari Antara, Selasa (1/2).

Dalam aturan PPKM disebutkan bahwa tempat hiburan hanya diperbolehkan buka hingga pukul 24.00 WIB.
"Jadi kami ambil tindakan tegas, yakni ambil tindakan police line ke Bar Big Brother," ujarnya.

 Dzul mengatakan temuan pelanggaran batasan jam operasional tempat hiburan tersebut ditemukan saat tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggelar patroli penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Patroli tersebut juga mengutamakan langkah persuasif dan humanis, namun petugas tetap tegas apabila ditemukan pelanggaran.

"Kita humanis saja, kita hanya imbau tempat hiburan atau kafe-kafe yang masih buka agar segera tutup, kalau setelah jam 24.00 WIB masih buka, imbau ditutup dan nanti kita police line," tutur Dzul.

 Dalam inspeksi tersebut tim kepolisian juga menggelar tes swab antigen secara acak kepada pengunjung dan karyawan bar dengan hasil seluruhnya negatif.

Dalam patroli tersebut, petugas juga mengecek kawasan Fairgrounds SCBD. Namun saat petugas tiba, kafe sudah dalam kondisi tutup.

"Selanjutnya kami mengecek ke daerah SCBD dan ditemukan semua tempat hiburan sudah tutup," kata Dzul.

Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...