Anggaran Perbaikan Tak Memadai, Jalan Rusak Bertambah Jadi 3.848 KM
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkirakan jumlah jalan nasional yang rusak pada 2022 akan bertambah. Pasalnya, kesenjangan antara kebutuhan preservasi jalan dan anggaran yang tersedia terus melebar dari tahun ke tahun,
Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) mencatat hingga akhir tahun 2021, total jalan nasional yang mengalami kerusakan mencapai 3.848,2 kilometer (km). Backlog atau daftar pekerjaan yang tertunda bidang preservasi jalan dan jembatan hingga 2022 mencapai Rp 14,9 triliun.
Total anggaran Direktorat Jenderal Bina Margapada Tahun Anggaran tahun 2022 adalah Rp 39,7 triliun dengan alokasi program preservasi jalan dan jembatan senilai Rp 18,02 triliun.
Direktur Jenderal Bina Marga KemenPUPR Hedy Rahadian mencatat backlog anggaran preservasi jalan terjadi setidaknya sejak 2020.
Tahun ini, dana yang dibutuhkan untuk mencapai target prservasi jalan dan jembatan sesuai Renstra 2021-2024 adalah Rp 30,13 triliun.
Namun, berdasarkan perhitungan asset management Direktorat Jenderal Bina Marga, anggaran yang dibutuhkan hasil senilai Rp 21,9 triliun.
Alokasi anggaran akhir untuk program preservasi jalan dan jembatan pada 2022 ditetapkan hanya mencapai Rp 18,02 triliun, jauh dari perhitungan Renstra ataupun asset management.
Hal ini disebabkan oleh sempitnya sisa anggaran DJBM setelah dikurangi oleh proyek-proyek commited 2022 senilai Rp 19,29 triliun atau 48,57% dari total anggaran Direktorat Jenderal Bina Marga.
"Kemantapan jalan (akhir) 2021 91,81%. Tahun ini menjadi hanya 90,71%. Artinya, jalan yang rusak akan bertambah di 2022 dan ini makin jauh dari target kemantapan di Renstra (Rencana Strategis)," kata Hedy Rahadian dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR, Selasa (15/2).
Kemantapan jalan diprediksi turun dari 91,81% pada tahun 2021 menjadi 90,71% di tahun 2022. Sementara itu, target kemantapan jalan nasional pada 2024 adalah 94%.
Kemantapan jalan merujuk pada total panjang jalan dalam kondisi baik dan sedang.
Anggaran yang dialokasikan untuk mempertahankan kemantapan jalan pada tahun 2022 sebesar Rp 18,1 triliun.
Berdasarkan hitungan KemenPUPR, anggaran yang dibutuhkan untuk mempertahankan kemantapan jalan pada tahun 2021 saja sudah mencapai Rp22,3 triliun. Anggaran sesuai Renstra bahkan lebih besar lagi yakni Rp 30,6 triliun.
Hedy mengatakan anggaran untuk mempertahankan level kemantapan dibutuhkan lantaran banyak umur jalan dan jembatan yang mencapai batasnya dalam waktu dekat.
Selain itu ada hampi 3.000 kilometer (Km) jalan yang hampir rusak dan harus segera dilakukan penanganan.
"Kekhawatiran kami, keterlambatan penanganan ini akan membutuhkan biaya yang lebih besar lagi apabila ditunda. Kami sedang memikirkan bagaimana caranya (menangani) untuk jalan dan jembatan yang aging ini." kata Hedy.
Sebelumnya, Hedy mengatakan backlog anggaran membuat ruang gerak pihaknya terbatas dalam memenuhi target kondisi jalan pada 2024 di level 97%. Di sisi lain, skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) belum dapat digunakan untuk mencapai target tersebut.
Hedy mengatakan pihaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp 142,7 triliun untuk mencapai target 2024.
Dalam catatan Katadata, kondisi jalan nasional pada awal 2021 mencapai 91,27% dengan kondisi mantap. Kondisi mantap merupakan gabungan antara kondisi baik dan sedang.
Kondisi jalan baik pada awal 2021 mencapai 19.023 kilometer atau 40,46% dari total panjang jalan nasional. Sementara itu, kondisi jalan sedang ada di kisaran 23.884 kilometer atau 50,8%.
Secara rinci, jalan tidak mantap terdiri dari kondisi rusak ringan sepanjang 2.708 kilometer dan kondisi rusak berat sepanjang 1.396 kilometer.