Anggaran Perbaikan Tak Memadai, Jalan Rusak Bertambah Jadi 3.848 KM
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkirakan jumlah jalan nasional yang rusak pada 2022 akan bertambah. Pasalnya, kesenjangan antara kebutuhan preservasi jalan dan anggaran yang tersedia terus melebar dari tahun ke tahun,
Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) mencatat hingga akhir tahun 2021, total jalan nasional yang mengalami kerusakan mencapai 3.848,2 kilometer (km). Backlog atau daftar pekerjaan yang tertunda bidang preservasi jalan dan jembatan hingga 2022 mencapai Rp 14,9 triliun.
Total anggaran Direktorat Jenderal Bina Margapada Tahun Anggaran tahun 2022 adalah Rp 39,7 triliun dengan alokasi program preservasi jalan dan jembatan senilai Rp 18,02 triliun.
Direktur Jenderal Bina Marga KemenPUPR Hedy Rahadian mencatat backlog anggaran preservasi jalan terjadi setidaknya sejak 2020.
Tahun ini, dana yang dibutuhkan untuk mencapai target prservasi jalan dan jembatan sesuai Renstra 2021-2024 adalah Rp 30,13 triliun.
Namun, berdasarkan perhitungan asset management Direktorat Jenderal Bina Marga, anggaran yang dibutuhkan hasil senilai Rp 21,9 triliun.
Alokasi anggaran akhir untuk program preservasi jalan dan jembatan pada 2022 ditetapkan hanya mencapai Rp 18,02 triliun, jauh dari perhitungan Renstra ataupun asset management.
Hal ini disebabkan oleh sempitnya sisa anggaran DJBM setelah dikurangi oleh proyek-proyek commited 2022 senilai Rp 19,29 triliun atau 48,57% dari total anggaran Direktorat Jenderal Bina Marga.
"Kemantapan jalan (akhir) 2021 91,81%. Tahun ini menjadi hanya 90,71%. Artinya, jalan yang rusak akan bertambah di 2022 dan ini makin jauh dari target kemantapan di Renstra (Rencana Strategis)," kata Hedy Rahadian dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR, Selasa (15/2).
Kemantapan jalan diprediksi turun dari 91,81% pada tahun 2021 menjadi 90,71% di tahun 2022. Sementara itu, target kemantapan jalan nasional pada 2024 adalah 94%.
Kemantapan jalan merujuk pada total panjang jalan dalam kondisi baik dan sedang.