AS Larang Warganya ke Indonesia, CDC Kerek Risiko Covid RI ke Level 3

Andi M. Arief
15 Februari 2022, 21:00
Indonesia, Covid-19, Amerika Serikat ( AS )
ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa.
WNA berada di terminal keberangkatan Bandara Internasional Lombok (BIL) di Praya, Lombok Tengah, NTB, Senin (7/2/2022). Amerika Serikat melarang warganya bepergian ke Indonesia karena peningkatan risiko terorisme dan Covid-19.

 Pemerintah Amerika Serikat (AS) melarang warganya berkunjung ke Indonesia karena meningkatnya risiko penyebaran Covid-19 serta ancaman bencana alam dan terorisme. Di sisi lain, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC)  AS telah menaikkan status risiko Covid-19 Indonesia ke level 3 atau ke kategori tinggi.

Larangan perjalanan ke Indonesia dikeluarkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Amerika Serikat (AS), efektif mulai Senin (14/2).

Advertisement

Dalam keterangannya, Kemenlu AS mengkategorikan Indonesia dalam level 4 ( Do not Travel). 

"Jangan mengunjungi Indonesia karena (kenaikan) kasus Covid-19. Kewaspadaan juga meningkat karena terorisme dan bencana alam," demikian tulis keterangan resmi Kemlu AS, dalam website mereka.

 AS menjelaskan larangan dikeluarkan karena warga mereka yang hendak mengunjungi Indonesia wajib melakukan karantina, bahkan dengan periode yang bisa diperpanjang.  Warga Negara Asing (WNA) termasuk warga AS juga harus membayar semua biaya karantina. 

 "Ada beberapa pembatasan yang berlaku bagi warga AS yang ingin masuk ke Indonesia. Pemerintah Indonesia telah menerbitkan aturan pembatasan perjalanan dan karantina wajib karena Covid-19," tambah keterangan pemerintah AS.

Selain itu, Kemenlu AS juga menyarankan warganya untuk mempertimbangkan kembali jika ingin mengunjungi Sulawesi Tengah dan Papua.

Pemerintah AS mengatakan ada kemungkinan teroris tengah berencana melancarkan serangan di Indonesia. 
Serangan terorisme bisa terjadi tanpa adanya peringatan terlebih dahulu. Target serangan terorisme adalah kantor polisi, tempat ibadah, hotel, bar, klub malam, dan pusat perbelanjaan.

"Pemerintah AS memiliki kemampuan terbatas untuk menyediakan layanan darurat bagi warga AS di Sulawesi Tengah dan Papua lantaran pegawai pemerintahan harus memiliki otorisasi khusus sebelum berkunjung ke area tersebut," seperti tertulis dalam laman resmi Kemenlu AS. 

Pemerintah AS juga mewanti-wanti warganya yang ingin ke Indonesia mengenai kemungkinan bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, hingga letusan gunung berapi.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement