Kemenparekraf Susun Cetak Biru Pariwisata Ibu Kota Baru, Rampung Mei
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) menyatakan sedang menyusun cetak biru terkait potensi pariwisata di Ibu Kota Negara (IKN) Baru. Cetak biru itu ditargetkan rampung selambatnya pada Mei 2022 meskipun baru dalam bentuk kerangka awal.
Menteri Parekraf Sandiaga S Uno mengatakan ada dua potensi wisata di IKN Baru, yakni wisata berbasis alam dan wisata berbasis budaya. Selain itu, Sandiaga menilai salah satu daya tarik IKN Baru adalah konsep Ibu Kota Hijau.
"Ini menjadi satu peluang bagi para pelaku usaha khususnya para pengusaha-pengusaha pemula, untuk melihat potensi-potensi yang ada di IKN (Baru)," kata Sandiaga dalam konferensi pers virtual Senin (21/2).
Dia menambahkan pembuatan cetak biru ini dilaksanakan menyusul sudah disahkannya Undang-Undang (UU) No. 3-2022 tentang IKN.
Menurutnya, pemerintah akan menekankan kelestarian lingkungan dalam penyusunan cetak biru pariwisata IKN.
Sandiaga mengatakan setidaknya ada tiga jenis wisata yang akan dikonsep oleh pemerintah, yakni wisata alam, wisata budaya, dan wisata buatan manusia berbasis alam dan budaya.
“Kalau kita lihat Kalimantan Timur ini, kan yang perlu kita jaga adalah kelestarian lingkungannya. Harapannya, pariwisata ini apalagi yang berbasis ecotourism dengan konsep culture and nature akan memantapkan posisi kita untuk memberikan prioritas bagi kelestarian lingkungan," tutur Sandiaga.
Dalam lampiran UU No 3 Tahun 2022 tentang IKN disebutkan pembangunan ibu kota akan didasarkan pada enam klaster, salah satunya adalah klaster ekowisata inklusif.
Klaster tersebut akan dikembangkan sebagai destinasi ekowisata kelas dunia berbasis aset ekowisata dan pariwisata kebugaran dengan identitas global khas Kalimantan Timur.
Pengembangan ekowisata juga akan ditunjang oleh pariwisata kota, meetings, incentiues, conferencing, exhibitions (MICE), serta wisata kesehatan dan kebugaran.
Lapangan kerja yang tercipta dari pengembangan klaster wisata tersebut, antara 1ain:
1. Pengusaha dan pemandu wisata beserta pemandu satwa liar, jagawana, dan ekowisata komunitas dan budaya
2. Perajin, pengusaha dan pekerja di toko cendera mata lokal, dan penyelenggara lokakarya kerajinan tangan
3. Pengusaha dan pekerja di pusat kesehatan/kebugaran, spa lokal, klinik kecantikan, dan penyembuhan tradisional
4. Pengusaha, manajer, dan pekerja di bidang akomodasi dan kuliner
5. Pengusaha dan pekerja di agro-ekowisata, koperasi pertanian, serta pasar pertanian
6. Pengusaha dan pekerja di ritel, makanan dan minuman, serta seni dan hiburan