Monopoli Bisnis, Apple - Amazon Didenda Otoritas Italia Rp 3,2 Triliun

Fahmi Ahmad Burhan
24 November 2021, 09:37
Apple, Amazon, Eropa, fintech
ANTARA FOTO/REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo/AWW/sa.
Dado Ruvic/Illustration//File Photo FOTO FILE: Siluet pengguna ponsel terlihat di ping proyeksi layar logo Apple dalam ilustrasi gambar yang diambil pada Rabu (28/3/2018).

Raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) Apple dan Amazon terkena denda dari otoritas persaingan usaha Italia (ACGM) sebesar US$ 230 juta atau Rp 3,2 triliun. Kedua perusahaan teknologi itu dianggap melakukan monopoli penjualan perangkat elektronik.

Amazon mendapatkan denda lebih besar daripada Apple yakni US$ 150 juta atau Rp 2,13 triliun. Sedangkan Apple mendapatkan denda US$ 77,3 juta atau Rp 1,1 triliun.

Denda diberikan setelah AGCM  melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi kesepakatan terbatas antara Apple dan Amazon terkait penjualan produk earphone milik Apple, Beats, di platform perdagangan online Amazon.it.

Kesepakatan perdagangan itu terjadi pada Oktober 2018.

 Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa kesepakatan antara Apple dan Amazon berisi sejumlah klausul kontrak yang melarang pengecer selain Apple menjual produk Beats di Amazon.it.

AGCM menganggap, kesepakatan itu diskriminatif terhadap pengecer dan melanggar aturan perdagangan Uni Eropa.

 “Penyelidikan itu menetapkan niat untuk memperkenalkan pembatasan kuantitatif jumlah pengecer. Kami identifikasi, itu merupakan cara yang diskriminatif,” kata AGCM dikutip dari TechCrunch pada Selasa (23/11).

 AGCM juga menilai bahwa kesepakatan kedua raksasa teknologi itu memengaruhi pangsa pasar pengecer di platform Amazon.it.

 Otoritas mencatat bahwa pasar perdagangan online Amazon di Italia menyumbang setidaknya 70% dari penjualan perangkat elektronik seperti earphone.

"Oleh karena itu, penerapan aturan persaingan tampaknya penting untuk memastikan bidang permainan yang setara bagi semua pengecer," kata AGCM.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...